Kota Bima, Bimakini.– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis (20/9) pleno penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) setelah sebelumnya mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS). JUmlah DCT yang ditetapkan, yakni 375, berkurang dari DCS 176.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, berkurangnya jumlah DCT dari DCS karena adanya Bacaleg yang mengundurkan diri. Yakni dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) II, Rasanae Barat dan Mpunda.
Pengunduran diri itu, kata dia, tidak hanya mempengaruhi jumlah, namun juga nomor urut Caleg Demokrat di Dapil II. Caleg yang mengundurkan diri, Nomor Urut 7, sehingga Caleg dibawahnya dinaikkan urutannya. “Calag Demokrat Dapil II tersisa 9 orang dari sebelumnya 10,” ujarnya.
Komposisi caleg, kata dia, untuk laki-laki 245 orang dan perempuan 130 orang atau 34,67 persen. Selanjutnya DCT diserahkan ke masing-masing Partai Politik, Parpol dan diumumkan ke publik melalu media massa. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.