Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Caleg Pasang Iklan, Pidana Menunggu

Junaidin, SPd

Bima, Bimakini.- Sejumlah Calon ANggota Legislatif (Caleg) Peserta Pemilu 2019 diduga memasang iklan di sejumlah media online. Padahal tindakan tersebut masuk kategori tindak pidana Pemilu (Tipilu).

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, Juniadin, SPd, mengimbau pemilik media online yang masih memuat iklan Caleg untuk menurunkannya. Karena melanggar ketentuan kampanye Pemilu.

“Kami sudah bersurat ke masing-masing pengelola media online, agar menurunkan iklan Caleg  DPRD Kabupaten Bima yang di pasang,” ujarnya pada BimaEkspres, Jumat (26/10).

Kata dia, pihaknya akan memproses Caleg berdasarkan UU Pemilu, jika tidak meminta  pemilik Media Online untuk menurunkan iklan dimaksud.  “Kami sudah sosialisasi, roadshow dan lainnya ke partai politik maupun calon, agar tidak melakukan pelanggaran termasuk memasang iklan di media online tersebut,” terangnya.

Dia mengakui, setelah pihaknya bersurat ke pemilik media online, berdasarkan laporan sudah menurunkan iklan tersebut. “Kami sudah menerima laporan telah diturunkan, kalau masih diiklankan, akan memberikan imbauan kepada media bersangkutan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia mengimbau, bila masih ditemukan, segera melapor supaya ditindak. “Kami tidak segan menindak sesuai aturan berlaku,” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, belum ada Caleg yang diproses atas pemasangan iklan di media massa. “Belum ada yang kami proses,” katanya.  (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...