Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Bima dalami Laporan Dugaan Penggelembungan Suara

Taufiqurrahman

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan itu masih dianalisa oleh Bawaslu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman mengatakan Proses pendalaman  akan dilakukan selama tenggat waktu dua hari. Analisa tersebut untuk memastikan terpenuhinya syarat laporan.

“Dua hari ini kami menganalisa apakah memenuhi syarat formil maupun materil untuk ditindak lanjuti,” terangnya, Rabu.

Jika syarat terpenuhi, kara Taufiq, Bawaslu akan menindak lanjuti dengan memanggil para pihak untuk klarifikasi.

“Besok (Kamis) sudah ada kepastian, apakah ditindak lanjuti atau bagaimana,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain laporan dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan Caleg Hanura, Bawaslu Kabupaten Bima juga menerima laporan serupa dari Caleg lain.

“Ada dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan terjadi di Desa Sampungu. Laporan yang sama juga sudah masuk terjadi di Kecamatan Ambalawi,” katanya.

Dugaan manipulasi suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Donggo dan Soromandi dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima.

Laporan tersebut dilayangkan Caleg Partai Hati Nurani (Hanura) Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Bima. Laporan teregister dengan nomor 010/LP/PL/Kab/18.03/II/2024.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

”Laporannya sudah kami sampaikan tadi (kemarin),” kata pelapor Fitrah, kuasa dari Caleg Partai Hanura Dapil 3 Kabupaten Bima Ismail, Selasa (27/2).

Dalam laporannya, ia menyebutkan ada dugaan manipulasi jumlah perolehan suara pada TPS 1 Desa Mpili, Kecamatan Donggo.

Berdasarkan C-Hasil, manipulasi suara diduga dilakukan KPPS TPS 1 Desa Mpili dengan menghapus menggunakan cairan penghapus atau tipe-x.

Jumlah perolehan suara Caleg Partai Hanura Nomor Urut 1 Ismail dan Caleg Nomor Urut 4 Arinah dihapus menggunakan tipe-x. Sehingga terjadi perubahan perolehan suara dua Caleg Partai Hanura tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

”Temuan ini berdasarkan hasil penelitian, pengecekan, dan klarifikasi yang kami lakukan di lapangan. Kami juga sudah kantongi bukti C-Hasil yang dihapus menggunakan tipe-x,” terangnya usai melapor.

Hal yang sama terjadi juga di TPS 2 Desa Mpili. Jumlah perolehan suara Ismail dan Arinah diubah dengan cara menghapus menggunakan tipe-x.

”Kami punya bukti C-Hasil. Perolehan suara dua caleg tersebut dihapus menggunakan tipe-x dan angkanya diubah,” ungkap Fitrah.

Atas temuan tersebut, saksi kecamatan Partai Hanura Andang melayangkan protes saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Donggo. Saksi meminta PPK membuka kotak suara dan menghitung ulang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun situasi saat itu tidak memungkinkan untuk membuka kotak suara dan hitung ulang. Karena ada gelombang protes dan kericuhan dari sejumlah caleg dan saksi yang menyampaikan dugaan manipulasi perolehan surat suara di enam TPS Desa Mpili dan sembilan TPS di Desa Doridungga, Kecamatan Donggo.

”Situasi saat itu tegang dan kondisi di luar kantor Camat Donggo banyak massa yang dibawa masing-masing caleg. Untuk menghindari keributan lebih besar, maka PPK Donggo memutuskan untuk tidak membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara saat itu,’’ paparnya.

Dugaan manipulasi suara juga ditemukan di TPS 6 Desa Bajo, Kecamatan Soromandi. Perolehan surat suara Caleg Hanura Nomor Urut 5 M. Islamuddin diubah dengan cara menghapus menggunakan tipe-x.

Karena itu, Fitrah meminta Bawaslu dan KPU Kabupaten Bima untuk mengklarifikasi para pihak dalam rapat pleno tingkat kabupaten. Yakni membuka kembali C-Hasil/Lidi serta menghitung ulang pada TPS yang dilaporkan tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

”Semua bukti sudah kami sampaikan. Ada juga video salah seorang caleg yang diduga mengintimidasi KPPS,” sebutnya.

Caleg Partai Hanura M. Islamuddin membenarkan adanya laporan dugaan manipulasi perolehan suara ke Bawaslu.

“Laporan ini demi keadilan. Karena perolehan suara saya diubah menggunakan tipe-x. Makanya kami laporkan ke Bawaslu Bima agar menindaklanjuti temuan kami tersebut,” ujarnya.

Dia mengaku sudah memegang dokumen berisi dugaan manipulasi perolehan suara.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami akan tempuh semua jalur hukum. Sekarang saya ada di Mataram dan saya akan sampaikan ke Bawaslu NTB terkait masalah ini. Saya sudah bawa semua bukti-bukti dugaan manipulasi suara ini,” tegasnya.

Diharapkannya Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan klarifikasi petugas KPPS yang diduga mengubah perolehan suara tersebut.

“Saya yakin Bawaslu maupun KPU Bima akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan kami,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

1 Comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima,  menggelar rapat pleno terbuka rekepitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, Kamis 29 Februari 2024.Untuk mengamankan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Dompu mendesak pihak berwenang untuk menggali data yang diduga disembunyikan atau dikubur, dengan jumlah mencapai 52 Tempat Pemungutan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polres Bima memasang kawat barrier di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/02/24) sekira pukul  16.00 wita. Hal ini sesuai dengan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemerataan Pembangunan (LPP)  Dompu, msnduga  ada kecurangan pemilu. Hasil Rapat Pleno Kecamatan tidak sesuai dengan C hasil dan Salinan C hasil...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan melaksanakan Pleno Rekepitulasi Hasil Pemungutan Suara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Kamis 29...