Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Dompu mendesak pihak berwenang untuk menggali data yang diduga disembunyikan atau dikubur, dengan jumlah mencapai 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diduga itu terjadi di PPK Kecanatan Woja.
Ketua LPP Dompu, Nurfajrin, menegaskan perlunya tindakan cepat dari Penyelenggara Pemilu Kecamatan Woja dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 8 Desa dan 1 Kelurahan terkait. Data yang diduga disembunyikan tersebut tersebar di beberapa lokasi, antara lain Desa Riwo, Desa Bara, Desa Mumbu, Kelurahan Simpasai, Desa Bada, Desa Nowa, Desa Wawonduru, Desa Kandai II, dan Desa Matua.
“Dugaan pengelembungan suara ini sangat serius dan mempengaruhi integritas demokrasi. Kami meminta agar pihak terkait segera mengambil langkah-langkah untuk mengungkap kebenaran di balik temuan ini,” ujar Nurfajrin yang akrab disapa Bedon.
Dari data yang disebutkan, sebagian besar TPS yang diduga terlibat tersebar di Desa Riwo dan Desa Bara, dengan jumlah mencapai 18 TPS. Sedangkan Desa Simpasai menyumbang 13 TPS yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Nurfajrin juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, terutama dalam konteks Pemilu. “Pihak penyelenggara harus bertanggung jawab atas integritas dan keabsahan proses Pemilu Kabupaten Dompu. Jika ada indikasi kecurangan, hal itu harus ditangani secara tegas dan adil,” tambahnya.
Masyarakat setempat dan pihak terkait diharapkan segera merespons serius atas temuan ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi Pemilu di Kabupaten Dompu.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.