Kota Bima, Bimakini.- Terkait masalah reklamasi pantai Ama Hami, akan dievaluasi oleh Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE. Pemkot Bima akan melihat dulu peta di Provinsi NTB dan tata ruangnya.
“Pantai dan laut itu ranahnya Provinsi, ” terangnya kepada wartawan di ruang rapat, Senin (1/10).
Sebagai Wali Kota baru, akan mempelajari bagaimana proses sebelumnya tekait reklamasi. Begitupun dengan administrasi di Provinsi.
Setelah selesai pembuatan jalan lingkar, kata dia, akan ada zona larangan untuk kegiatan apapun disepanjang kawasan laut Ama Hami, Lawata dan kawasan lainnya. “Perlu juga melihat seperti apa rencana tata ruang dan wilayah pengembangan kawasan Ama Hami, sehingga dilakukan reklamasi pembuatan jalan. Karena setiap pembangunan disuatu kawasan tertuang dalam perencanaan pengembangan kawasan dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, belum mengetahui batas laut dan pantai. Sehingga nanti aka nada juga ruang terbuka hijau untuk kepentingan warga atau sarana publik.
Namun, Lutfi menilai ada sisi positif reklamasi Ama Hami. Karena jelas batas laut dan pantai. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.