Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tahanan Titipan Polsek Woha Meninggal, Diduga Dianiaya

Tahanan titipan di Polsek Woha asal Kelurahan Tanjung meninggal, Selasa.

Kota Bima, Bimakini.- Seorang tahanan titipan di Mapolsek Woha, Kabupaten Bima, Jamil Azhari, warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima tewas, Selasa (22/1) pagi. Almarhum berusia 23 tahun tersebut tewas, diduga disiksa polisi selama menjadi tahanan titipan.

Almarhum yang disebutkan mengalami keterbelakangan mental tersebut, menjadi tahanan titipan atas kasus dugaan pencurian di Desa Donggobolo, Kecamatan Woha sejak 23 Desember 2018. Saat itu,  nyaris dihakimi massa.

“Sebelum ditahan kondisi anak saya sehat walafiat, kenapa begitu saya disuruh ambil Senin (21/1) kemarin, kondisinya babak belur dan lemah sampai nggak bisa buka mata. Saya tanya kenapa katanya diinjak sama polisi. Polisi harus bertanggungjawab,” protes ibu kandung korban, Hartati dikediamannya Selasa kemarin dengan raut sedih didampingi sejumlah keluarganya.

Diceritakan Hartati, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya Selasa pagi, polisi menyuruhnya mengambil anaknya Senin (21/1). Setelah dibawa pulang ke rumah kediamannya di Tanjung dan kondisinya kian menurun, memutuskan untuk membawa ke Puskesmas terdekat, hingga akhirnya meninggal dunia.

“Anak saya ini kan nggak waras Pak dan sudah lama. Kenapa disiksa begini,” tukas wanita berusia 43 tahun tersebut sambil sesekali menyeka air matanya diamini sejumlah keluarganya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebelum dimakamkan, dia meminta agar jenazah anaknya divisum terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab pasti anaknya meninggal dunia. Namun menolak untuk dilakukan autopsi karena tidak tega terhadap jenazah anaknya tersebut.

Sementara itu, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Agus Satrio Wibowo, SIk, membantah keras pihaknya menyiksa almarhum. Terlebih diketahui mengalami kelainan jiwa sejak lama.

“Enggak mungkin sekali kami menganiaya korban ini, apalagi dengan kondisi begitu (keterbelakangan mental, Red). Malah kita sekarang lagi urus pembuatan BPJS untuk memastikan kondisi korban ini,” ujar Kapolres Bima via handphone kepada  BimaEkspres, Selasa.

Dia menceritakan almarhum awalnya diamankan polisi lantaran nyaris dihakimi massa, karena diduga menjadi pelaku pencurian berupa uang tunai dan handphone akhir tahun 2018 lalu. Atas persetujuan orang tua dan desakan korban, pihaknya menahannya dengan status tahanan titipan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun dia mempersilakan jika dugaan keluarganya menganggap penyebab meninggalnya almarhum akibat diduga disiksa polisi. Hanya saja harus disertakan bukti kuat dan mengulas kembali riwayat almarhum sebelum meninggal.

Sementara terkait kondisi almarhum yang babak belur, dia mengaku saat pihaknya pertama kali mengamankannya, tangannya sudah buntung serta sudah ada tanda-tanda kekerasan diduga hasil amukan massa.

Bagus juga mengaku pihaknya cukup iba dengan kondisi almarhum. Untuk itu berusaha membuatkan kartu BPJS untuk memeriksa kepastian kondisi kejiwaannya, agar status hukumnya jelas.

Pun dengan alasan kejiwaanlah pihaknya mengembalikan sementara sambil menunggu proses agar dibawa ke Mataram. (IQO)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...