Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Nah, Sekarang Caleg Bisa Pasang APK Pribadi

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.- Peserta pemilu atau Calon Anggota Legislatif (Caleg) sekarang sudah bisa memasang spanduk individu selain yang diatur dan dikeluarkan oleh KPU.

“Spanduk yang dipasang secara individu tersebut disebut APK tambahan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah saat soasialisasi Pengawasan Pemilu, di aula SKB Kabupaten Bima, Sabtu (16/2).

Kata dia, hal itu sesuai dengan Undang-undang dan PKUP 23, Perubahan PKPU 28 dan PKPU 33 tahun 2018. Itu berlaku sejak masa kampanye dilakukan. “Jadi memang sudah ada aturanya. Bahwa spanduk pribadi itu disebut APK tambahan,” kata Abdullah.

Dia menuturkan, pihaknya tidak bisa melarang caleg atau peserta Pemilu yang memasang spanduk pribadi. Kecuali spanduk tersebut dipasang pada lokasi-lokasi yang menjadi larangan.

“Lokasi yang dilarang itu seperti, di depan masjid, depan rumah sakit, depan bandara dan sebagainya,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Abdullah menjelaskan, untuk jenis maupun ukuran, APK tambahan tidak menjadi pengawasanya. Yang menjadi pengawasan oleh pihaknya adalah APK yang dikeluarkan oleh KPU dengan zonasi yang sudah ditentukan.

“Kalau APK tambahan, kami tidak bisa menindaknya,” jelasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...