Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Hadir di Kampanye Sandi,Wawali Diperiksa Bawaslu

Cawapres 02, Sandiaga Uno

Kota Bima, Bimakini.- Lantaran ikut hadir dalam kampanye Calon Wakil Presiden Nomor 02, Muhammad Sandiaga Salahuddin Uno beberapa waktu lalu,

Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, Feri Sofiyan, SH diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Rabu (27/3) siang.

Dengan seragam hitam – putihnya, orang nomor dua di Pemerintahan Kota Bima tersebut tiba di Bawaslu pukul 11.00 Wita. pemeriksaan berakhir pukul 13.10 Wita untuk memberikan klarifikasi terkait ihwal kehadirannya dalam kampanye terbatas tersebut.

Begitu melihat wartawan, politisi kawakan Partai Amanat Nasional (PAN) ini langsung menyapa. “Saya diundang Bawaslu untuk klarifikasi terkait kehadiran saya di acara Sandiaga Uno Minggu kemarin, ” jelasnya dengan raut tersenyum.

Menurut Wawali kehadirannya tersebut, karena dirinya diundang oleh panitia acara sebagai Wakil Wali Kota Bima, bukan sebagai Parpol ataupun kepentingan lainnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Jadi kapasitas saya hadir disana sebagai Wakil Wali Kota saja. Saya sebagai pembina politik di daerah ketika ada tamu, maka tuan rumah menyambutnya,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Bima tersebut.

Lebih jauh ditegaskannya, jika kehadirannya dalam acara kampanye Cawapres Sandiaga Uno tersebut murni karena bagian dari Pemerintahan Kota Bima.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin, SPdI yang dikonfirmasi mengaku, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap Wawali. “Jadi kami menemukan beberapa pelanggaran.  Ada ASN dan termasuk kehadiran Wakil Wali Kota, ” ungkapnya.

Sebelum melakukan klarifikasi paparnya,  pihaknya sudah melakukan pembahasan ditingkat Gakumdu. Karena diduga adanya unsur Tindak Pidana Pemilu. Hinga akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan menyusun kajian.   “Ini adalah klarifikasi pertama dan masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dalam klarifikasi ini pihaknya mengaku sudah mengundang beberapa pihak.

Sebelum Wawali, katanya, pihaknya sudah melakukan klarifikasi atau mengundang Kabag Administrasi Pemerintahan Umum (APU) untuk mengetahui prosedur pengajuan cuti kepala daerah jika ingin mengikuti kampanye.  Juga  klarifikasi terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima, Sakura yang dijadikan sebagai saksi. “Kami undang ibu Sakura itu sebagai saksi berdasarkan bukti yang kami miliki dan kumpulkan, ” ungkapnya.

Pantauan BimaEkspres, selama proses klarifikasi terhadap Wawali, Bawaslu terus didampingi pihak Gakumdu. (IQO)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima Menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan menghadapai masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Setiap tahapan Pemilu, memiliki tingkat kerawanan sendiri. Maka perlu ada pemetaan kerawanan disetiap tahapan, tertama masa tenang dan saat pungut hitung....

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah melakukan pengawasan dan pencermatan, terhadap data pemilih di Kota Bima untuk Pemilu tahun 2024....

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Proses pelipatan serta penyortiran surat suara telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima selama 8 hari, 5 Januari...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...