Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE menegaskan reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggara pemerintah yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.
Oleh karena itu, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk terlaksananya birokrasi dan aparatur pemerintah yang bebas korupsi, bersih dan melayani, maka perlu zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Tentunya ini dapat memberikan contoh dan keyakinan masyarakat akan komitmen pemerintah dalam menuju wilayah bebas korupsi,” katanya di Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1-B saat deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di halaman PN Raba Bima, Selasa (5/3).
Bupati juga mengapresiasi atas kerjasama seluruh instansi hukum baik di Kota dan Kabupaten Bima. Karena telah mengawal berbagai persoalan yang terjadi. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.