Bima, Bimakini.- Ajhar alias Kacu (25) warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, terpaksa dilarikan ke RSUD Bima, akibat luka bacok disekujur tubuhnya. Korban diduga dibacok oleh adik iparnya, A (18).
A membacook korban, diduga karena sakit hati orang tuanya dicaci maki oleh korban, Kamis (29/8), sekitar pukul 18.30 Wita.
Kata Kapolres Bima melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi, kasus itu terjadi di halaman rumah pelaku di RT 03 RW 02 Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
“Kejadian penganiayaan berawal korban berkelahi dengan istrinya Yuliana, yang merupakan kakak kandung pelaku, hingga korban memukul istrinya dengan menggunakan kayu,” jelasnya, Jumat.
Korban, kata dia, juga memaki mertuanya yang menegur saat bertengkar dengan istrinya. “Korban langsung memaki mertuanya dengan bahasa yang tidak enak di dengar, pelaku dalam rumah mendengar bahasa kasar yang dilontarkan terhadap orang tuanya,” terangnya.
Pelaku tidak terima dan langsung mengeluarkan senjata tajam, kemudian membacok korban sebanyak empat kali dengan menggunakan sebilah pisau panjang miliknya. “Pelaku membacok korban dan terluka pada bagian pundak kanan, leher kanan, kepala dan punggung belakang,” jelasnya.
Kata dia, setelah dibacok, korban sempat lari dan ingin masuk ke dalam rumah. Namun pelaku langsung mengejar dan menarik jaket korban.
“Antara korban dan pelaku sempat terlibat adu pukul, namun korban langsung terjatuh akibat luka yang di alaminya,” ujarnya.
Oleh warga, korban langsung dibawa ke Puskesmas Monta, namun luka korban parah, sehingga pihak Puskesmas Monta merujuk ke RSUD Bima untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun dijemput oleh staf desa dan diserahkan ke polisi,” ujarnya.
Kata dia, saat ini pelaku telah di amankan di Mapolres Bima dengan pertimbangan menjaga stabilitas situasi keamanan dan juga mengantisipasi adanya aksi balas dendam oleh keluarga korban bila diamankan di Polsek Monta.
“Kami imbau keluarga korban agar tidak terpancing menimbulkan permasalahan baru, sebab pelaku sudah di amankan dan ditangani untuk proses hukum,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.