Bima, Bimakini.- Muhammad Putra Feryandi, SIP, menerima mandat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima sementara, setelah mengikuti proses pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Harris Tewa, SH, MH di gedung DPRD Kabupaten Bima, Rabu (25/9).
Yandi, sapaannya, menjadi anggota dan pimpinan dewan termuda. Saat menyampaikan pidato pertamanya, menyampaikan sejumlah hal.
“Saya berharap kedepan, saya pribadi termasuk anggota DPRD yang telah dilantik, untuk meningkat wawasan keilmuan dan etika, serta menjaga moral dan kapasitas masing-masing dalam menghadapi tantangan,” ujarnya.
Kata dia, kehadiran anggota DPRD yang baru dilantik ini, tentu akan membawa angin segar dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. “Kepercayaan masyarakat mengantarkan kami menduduku kursi dewan ini, tentu berharap akan ada perubahan dan peningkatan tarah hidup lebih baik dari saat ini,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, keberadaan anggota DPRD baru dilantik agar bisa mendistribusikan secara tepat setiap tugas aspirasi yang diemban. Agar terlaksana secara optimal sesuai regulasi.
“Kami akan menyegerakan proses pembentukan fraksi-fraksi serta penetapan Ketua DPRD devinitif juga orientasi pada bidang dan tugas,” katanya.
Pada hari-hari kedepan, Yandi berharap penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih dinamis. Dilakukan secara elegan, etika dan estetika.
“Sehingga tidak lagi dieskpresikan dalam bentuk demonstrasi yang kurang etis dimata masyarakat saat ini,” ungkapnya.
Sebab dikuatirkan demonstarsi dilakukan akan memicu tindakan anarkisme. Maka dewan harus memperkuat setiap fungsi untuk menjaga marwah lembaga sebagai rumah aspirasi tempat rakyat menyampaikan keluh kesah.
“Prestasi DPRD Kabupaten Bima sebelumnya yang dapat mengeluarkan daerah dari zona ketertinggalan harus diiukti dan dikembangkan, serta kita harus memiliki ikhtiar memajukan seluruh aspek kehidupan,” tambahnya.
Juga akan mengembangkan inovasi dan kreativitas yang ditorehkan anggota DPRD sebelumnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.