Bima, Bimakini.- Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 harus dicermati. Kerawanan itu ada pada sejumlah tahapan.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu NTB, Suhardin, SP, MH saat Sosialisasi Tatao Muka Kepada Kelompok rentan di Kabupaten Bima, Senin (11/11). Kegiatan yang berlangsung di aula rapat Kantor Bupati Bima diikuti sejumlah elemen.
Potensi kerawanan itu, kata Suhardin, mulai dari penmyediaan anggaran oleh pemerintah daerah. Selain itu, pembentukan panitia adhoc. Karena kerap kali, calon memasukkan timnya dalam penitia adhoc, agar dalam pelaksanaan Pilkada, mengamankan kepentingannya.
Selain itu, kata dia, untuk mendapatkan Panitia Adhoc yang berintegritas, terkendala informasi. Apalagi di Bima ada beberapa daerah yang akses informasinya terbatas. “Karena terbatasnya, sehingga memungkinkan tidak mendapatkan panitia adhoc yang berintegritas,” ujarnya.
Potensi kerawanan lainnya, kata dia, saat proses pemutakhiran data pemilih. Umumnya masyarakat menaruh perhatian saat hari H dan ketika namanya tidak tercntum. Padahal seharusnya saat proses pemutakhiran, masyarakat ikut mengawasi mengecek.
Potensi kerawanan lainnya saat Pilkada serentak nanti, sebutnya, syarat dukungan calon perseorangan. Masa pandaftaran, serta masa kampanye.
“Begitupun masa tenang, muncul politik yang, kampanye hitam, intimidasi, serta kampanye di luar jadwal,” bebernya.
Awan dari JPPR, menilai saat ini ada yang hilang dari masyarakat. Yakni berkurangnya sikap kesukarelawanan, termasuk menjadi partisipan dalam pengawasan Pilkada.
Sementara itu, Dr Bahtiar, Tim Asistensi Bawaslu RI, mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu atau Pilkada. Secara hirarkis pengawasan dan penindakan dilakukan oleh Bawaslu, namun secara hakikan pengawasan dilakukan oleh rakyat sebagai pelaku. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.