Mataram, Bimakini.- Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan keputusan untuk siaga satu, terhitung sejak empat hari belakangan ini dimulai sejak Sabtu (30/11) kemarin. Keputusan itu dikeluarkan langsung Kapolda NTB Irjen Pol. Nana Sudjana.
Keputusan siaga itu dikeluarkan untuk mengantisipasi serangan terorisme dan tindakan kriminal lainnya yang menyasar pada aparat kepolisian umumnya. Imbauan siaga satu berlanjut hingga Senin (2/12) kemarin, dimana seluruh markas komando (Mako) dari tingkat Polda NTB sampai masing masing Polres diberlakukan penjagaan ketat.
“Ini kebijakan Pak Kapolda, mengeluarkan keputusan siaga satu untuk Polda NTB dan jajaran,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Drs. Purnama, SIK kepada wartawan.
Purnama menjelaskan, salah satu yang paling diantisipasi adalah aksi terorisme, dimana menyusul kejadian sebelumnya bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, termasuk mengantisipasi kemungkinan serangan serupa di Polda NTB.
“Lebih khusus untuk antisipasi terorisme. Kita tidak mau lengah sedikitpun, terpenting siaga,” tegas Kabid Humas. Namun kesiagaan dimaksud katanya, tidak sekedar untuk antisipasi terorisme, penekanan lain untuk antisipasi tindak kriminal lainnya dengan motif berbeda dengan sasaran aparat.
“Imbauan ini diberlakukan ke seluruh Polres jajaran sampai Polsek. Semua aparat kita minta masing masing untuk waspada, khususnya untuk wilayah Bima,” jelasnya.
Ditanya, apakah ada kaitan dengan penangkapan enam terduga teroris sebelumnya di Bima? Kabid Humas enggan mengaitkan langsung status siaga satu itu dengan turunnya tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri ke Bima. Termasuk menyusul penangkapan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Saya belum tahu itu (teroris). Belum dapat kabar kebenarannya seperti apa,” ujarnya.
Status siaga satu itu berlaku sejak Senin, tidak menutup kemungkinan diperpanjang dengan batas waktu tak ditentukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam terduga teroris diamankan Sabtu lalu sekitar pukul 06.00 wita. Penangkapan berlangsung selama enam jam lebih, hingga Pukul 11.20 wita oleh Densus 88 Anti Teror.
Mereka yang diamankan, MZ Bin Seff, seorang amir kelompok JAD dan IF alias Bono, keduanya asal Kelurahan Penatoi Kota Bima. IF dikejar hingga dari Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda, kemudian Kota Bima dan ditangkap di BTN Penatoi .
Diamankan juga OW, ditangkap di Pasar Sape, setelah dilakukan pengejaran dari Mpunda. Terduga lainnya AS, bekas narapidana terorisme asal Seteluk Sumbawa Barat. Ia ditangkap dalam perjalanan Sumbawa. Menyusul kemudian diamankan AG, juga asal Penatoi Kecamatan Mpunda. Ia ditangkap di Jalan utama Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima. Terakhir, diamankan MR alias Anas, ditangkap di pertigaan Masjid Baitul Hamid Kelurahan Penaraga. Keenam orang itu sempat diamankan di Mako TNI Kompi C Bima.
Sekitar pukul 16.45 Wita, enam orang terduga jaringan Terorisme wilayah Bima tersebut dibawa meninggalkan Mako Bataliyon C menuju Sat Brimobda NTB mengunakan 5 mobil.
Perintah siaga itu terutama pada saat jam rawan pada sore jelang petang dan menjelang waktu subuh. Piket Mako disarankan diatur bergantian jam tidur, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap setiap tamu yang keluar masuk Mako.
Imbauan sama disampaikan untuk personil yang bertugas di lapangan agar tetap dengan Buddy System, terutama personil yang mendapat tugas pengamanan pagi hari di beberapa Lokasi yang berdekatan dengan Basis Kelompok terduga teroris. Tujuannya, mengantisipasi sewaktu-waktu kelompok radikal melakukan aksi balasan atas penangkapan ihwan atau kelompok tersebut. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.