Bima, Bimakini.- Dari 348 calon anggota PPK yang mengikuti ujian tes tertulis, KPU Kabupaten Bima mengumumkan 81 orang. “Hari ini kami umumkan nama-nama calon Anggota PPK di 18 Kecamatan Kabupaten Bima yang dinyatakan lulu seleksi tertulis dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, Senin (3/2).
Hal itu, kata dia, berdasarkan berita acara pleno KPU Kabupaten Bima nomor 49/PP.04.2-BA/5206/KPU-Kab/II/2020 tentang rapat pleno penetaoan calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis pada Pemikihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020.
“81 orang dinyatakan lulus, akan mengikuti seleksi wawancara di Kantor KPU Kabupaten Bima dimulai 8 hingga 10 Februari 2020,” ujarnya.
Kata dia, untuk hari pertama, 8 Februari, dijadwalkan mulai Kecamatan Palibelo, Woha, Belo, Lambitu, Monta dan Parado. Sementara hari kedua, 9 Februari, Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo, Soromandi, Wera dan Ambalawi. Hari ketiga 10 Februari, Kecamatan Wawo, Sape, Lambu, Sanggar, Tambora dan Langgudu.
“81 orang yang lulus wajib hadir 15 menit sebelum wawancara dimulai, materi wawancara nanti meliputi rekam jejak calon anggota PPK, pengetahuan tentang pemilihan dan klarifikasi tanggapan masyarakat tahap I,” sebutnya.
KPU mengharapkan partisipasi berupa masukan dan tanggapan masyarakat tahap II mulai tanggal 15 sampai dengan 21 Februari 2020, dibuat secara tertulis dengan format sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini dan dilengkapi dengan fotokopi kartu e-KTP serta dibawa langsung atau dikirim ke Kantor KPU Kabupaten Bima.
“Bagi masyarakat yang memberikan masukan atau tanggapan tahap II terkait calon anggota PPK pemilihan Vupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 dijamin kerahasiaan jati dirinya,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.