Bima, Bimakini. – Pemerintah Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima menghimbau Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kecamatan untuk segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020.
Sekretaris Camat (Sekcam) Soromandi, Abdullah, H.M.A mengatakan, untuk menunjang keberlangsungan kesejahteraan masyarakat desa, harus dibarangi dengan anggaran. Ada tujuh desa, yaitu Lewintana, Bajo, Punti, Wadukopa, Kananta, Sai, serta Sampungu. “Sudah pencairan tiga desa, menyelesaikan evaluasi dua desa dan dua desa lagi masih proses penyusunan dan perbaikan APBDes, katanya, Rabu (29/4).
Jelasnya, bagi desa yang sudah pencairan agar bisa memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin bagi kesejahteraan desa. Sementara bagi desa yang sudah selesai tahap evaluasi, untuk mempercepat pencairannya.
“Yang masih dalam proses penyusunan, segera mempercepat dan menyelesaikan agar segera di evaluasi,” terangnya.
Dikatakannya, keterlambatan proses penyusunan APBDes oleh desa ini, bukan atas unsur kesengajaan dan kelalaian. Tetapi, karena proses penyesuaian dengan aturan baru Kementrian Desa yaitu pemotongan 30/35 persen untuk menangani Covid-19.
Apalagi, kata dia, keadaan petani saat ini sangat memerihatinkan. “Khusus petani jagung, 35-40 persen mengalami gagal panen karena kekeringan,” bebernya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.