Bima, Bimakini.- Bawaslu Kabupaten Bima belum menerima laporan tentang puluhan penyelenggara Pemilu yang dinyatakan reaktif Covid – 19 dan sedang diisolasi di RS Sondosia, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
“Informasi memang ada yang reaktif, tapi kami belum mengantongi laporan ada jajaran Bawaslu dinyatakan reaktif Covid19,” kata Komisoner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd, Snein.
Kata dia, informasi itu baru dari mulut ke mulut. “Untuk memastikan informasi itu, kami akan koordinasi dengan Dikes,” ujarnya.
Dia mengaku, sesuai instruksi Bawaslu RI, karena Pilkada ini dalam masa pendemi Covid – 19, diperintahkan melakukan rapid test. “Rapid tes itu sudah dilakukan, sejauh ini, kami belum menerima hasil resmi dari Puskesmas tempat pelaksanaan rapid test itu. Sekitar 8 Kecamatan sudah menyampaikan hasil rapid test, tapi hasilnya non reaktif,” katanya.
Jika benar ada jajaran Bawaslu reaktif, kata dia, maka tindaklanjutnya oleh petugas medis, apakah isolasi mandiri atau dikarantina di RSUD Sondosia.
“Kami tidak boleh abaikan informasi itu, tetap membangun komunikasi dan koordinasi dengan Tim Gugus,” katanya.
Kata dia, reaktif Covid19 itu belum tentu positif corona. Bisa saja saat pengambilan sampel darahnya imunnya lemah, atau sedang galau atau takut.
“Reaktif itu bukan positif, tapi bisa dipengaruhi oleh beberapa indikator, juga bisa dipengaruhi cuaca,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.