Kota Bima, Bimakini.- Pasangan suami istri di Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, digorok oleh iparnya. Beruntung korban meronta. Sementara pelaku berhasil dibekuk aparat, Sabtu (20/6).
Tim PUMA Sat Reskrim Res Bima Kota bersama Polsek Rastim dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Agung Iswahyudi, S.Tr.K, Katim PUMA, AIPDA Abdul Hafid berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan di Kelurahan Nitu.
Pelaku HU (44) mencoba melakukan membunuh korbannya, Jamaludin dan Fatimah (33). Pasutri ini adalah ipar dari pelaku.
Pelaku coba membunuh korban dengan cara menggorok lehernya. Namun korban meronta, sehingga bisa selamat.
Kapolres Bima- Kota melalui Kasubbag Humas, AKP Hasnun, menyampaikan, mendapatkan laporan dari warga, tim langsung mengejak pelaku dan ditangkap. Dari tangan pelaku diamankan satu bilah pisau dapur.
Kata dia, pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Kantor Polres dan menjalani pemeriksaan. Kedua korban saat ini dalam perawatan.
Kata Hasnun, kedua korban merupakan adik ipar dari pelaku. Kedua korban ke perkebunan untuk membantu pelaku menggiling jagung. Namun pelaku yang sudah punya dendam lama terhadap adik iparnya menggorok leher korban Jamiludin.
Melihat kejadian itu, istri korban melerai akan tetapi justru digorok pelaku. Akibatnya kedua korban mengalami luka serius di leher.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di pegunungan kebun jagung. Tim PUMA melakukan pencarian, penyisiran di perkebunan jagung dan berhasil mengamankan pelaku.
Rupanya pelaku membuang barang bukti pisau yang digunakan. Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapati disemak-semak. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.