
Terduga pelaku pembacokan yang diamankan.
Bima, Bimakini.-BM alias EF, pria 32 tahun warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini, nekat membacok pria sesama kampungnya berinisial MD, 48 tahun, pada Kamis 18 Mei 2023 kemarin.
Usai membacok korban, pelaku pun langsung dibekuk tim personel Polsek Bolo Polres Bima, pada Kamis pagi sekitar sekira pukul 10.00 wita pagi, yang dipimpin Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku penganiyaan. Pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah parang hingga korban terluka parah,’’ beber Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, Jumat pagi.
Lebih jauh diungkapkan Adib, korban diduga tersulut emosi karena cemburu setelah mendengar rekaman suara dari Handphone milik istrinya dengan korban. Usai percakapan mesra tersebut, terduga pelaku langsung mencari korban menggunakan sepeda motor dan membawa sebilah parang.
‘’Nah pas ketemu korban ditengah jalan, terduga ini langsung membaca korban sebanyak dua kali sambil berkata ‘kenapa kamu tega giniin istri saya’,’’ ulasnya.
Usai dibacok, korban lanjutnya lari sempat menyelamatkan diri dan dikejar oleh terduga pelaku. Namun aksi mereka dapat dilerai oleh warga setempat dan korban dibawa kemudian dibawa Puskesmas Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.
‘’Istri terduga pelaku ini diduga memiliki hubungan spesial dengan korban pada saat pelaku sedang merantau ke Kabupaten Sumbawa,’’ pungkasnya menambahkan jika terduga pelaku kini tengah diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
