Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima. Kali ini menimpa dua remaja asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dua korban itu Sukardin dan Arif. Mereka dibacok oleh orang tidak dikenal di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Jumat (19/6) sekitar pukul 22.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, setelah dibacok orang tidak dikenal di RT 6 RW 2 Desa Padolo, kedua korban berusaha menyelamatkan diri. Namun langsung tergeletak disekitar tempat kejadian kejadian.
Mendengar dua warga terluka akibat dibacok, sejumlah warga Desa Talabiu mendatangi lokasi kejadian dan meminta pelaku diserahkan ke polisi. Karena pelaku tidak juga diserahkan, sehingga sejumlah warga Talabiu merusak dan melempar rumah diduga pelaku. Juga beberapa rumah warga lainnya.
Saat itu, warga Desa Padolo disekitar lokasi kejadian, tidak ada yang berani keluar. Beruntung Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. Ik serta jajaran yang mendapatkan informasi langsung ke lokasi menghalau warga dari Desa Talabiu.
Kapolres Bima didampingi Camat Palibelo, Kades Padolo, Kepala Desa Talabiu, Ketua BPD Talabiu dan tokoh masyarakar Talabiu dapat menghalau warganya, sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Camat Palibelo, Drs Darwis, mengatakan, kondisi sudah kondusif. Warga Talabiu sudah dipulangkan oleh kepala desa dan tokoh masyarakatnya. Aparat kepolisian sudah bekerja dan mencari terduga pelaku penganiayaan.
“Dua warga Talabiu yang me jadi korban, sudah dilarikan ke RSUD Bima,” jelas Darwis.
Darwis meminta kepada keluarga Desa Talabiu untuk menahan diri dan menyerahkan proses hukum ke Polisi. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.