Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Kabupaten Bima Mulai Bentuk PPDP

Ady Supriadin, SPdI

Bima, Bimakini.- Sejumlah tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 berjalan saling beririsan. Selain tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan, saat ini juga tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, surat instruksi pembentukan PPDP telah diturunkan ke PPS melalui PPK sejak beberapa hari lalu.

“Tahapan pembentukan PPDP akan dilakukan hingga tanggal 14 Juli 2020 mendatang. Mereka akan bertugas selama sebulan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020,” terangnya.

Apa saja syarat untuk menjadi PPDP? Diantaranya, berusia 20 hingga maksimal 50 tahun, sehat jiwa dan tidak memiliki riwayat penyakit degeneratif dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia melakukan tugas pencocokan dan penilitian dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya.

Kemudian, bersedia mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid 19 selama bekerja. Tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dibuktikan dengan surat pernyataan. Menandatangani surat pernyataan dan pakta integritas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Untuk usia, memang dilakukan pembatasan minimal 20 dan maksimal 50 tahun karena pelaksanaan pemilihan kali ini dalam situasi pandemi covid 19. Selain diharapkan petugas yang paham wilayah tugas, juga harus sehat jasmani dan rohaninya,” papar Ady.

Pada tahapan pembentukan, PPS diminta untuk berkoordinasi dengan rukun warga atau rukun tetangga, kepala adat maupun tokoh masyarakat setempat. PPS nantinya mengusulkan calon PPDP kepada KPU Kabupaten Bima melalui PPK untuk ditetapkan.

“Berdasarkan juknis, jumlah PPDP ditentukan satu orang untuk setiap TPS dengan pemilih sampai 500 per TPS. Artinya, jumlah PPDP kita nantinya 984 orang sama dengan jumlah TPS,” tandasnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...