Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali membekuk empat orang pelaku yang tengah asyik menikmati barang haram di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Kamis (2/7).
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Polres, AKP Hasnun mengatakan, mereka yang diamankan addalah AR (23), A (23) dan dua sopir SW (32) serta RO (30) dan semuanya warga Melayu Kota Bima.
“Keempat pelaku kita amankan disalah satu rumah pelaku berinisial SW yang tengah asyik berpesta sabu-sabu,” terang Hasnun kepada wartawan.
Dari keempat pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti, tiga poket klip isi sabu-sabu, satu klip kosong, satu kaca bening berisi sabu-sabu, bong berisi sabu, korek api gas, HP dan dua buah dompet.
Dijelaskan Hasnun, penangkapan bermula ketika Tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku yang juga DPO kasus pengeroyokan, Penganiayaan, terhadap oknum anggota TNI, sedang berada di rumah pelaku SF alias WAN, langsung turun melakukan penggrebekan.
“Kebetulan DPO atas nama VI ini tidak berada di tempat, melainkan baru saja meninggalkan TKP sekitar beberapa menit pasca penggerebekan,” urainya.
Hanya saja, saat penggerebekan tengah berlangsung empat orang pelaku yang sedang berkumpul dalam rumah tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu, hingga polisi menggeret mereka kantor polisi.
“Seperti biasa proses penggeledahan terhadap para pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT setempat,” pungkasnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.