Bima, Bimakini.- Ada ikhtiar serius dari aparat Desa Raba Kecamatan Wawo dalam mengantisipasi peredaraan minuman keras (Miras), Narkoba, dan bahaya penyalahgunaan internet dikalangan warga, terutama bagi pelajar, dan pemuda di desa itu. Bahkan, Kepala Desa Raba Abd Malik dan Sekretaris Desa, Ibrahim, S.Sos, menggelar pembinaan kesadaran hukum dengan mengundang Kapolsek Wawo, IPTU Jufrin.
Kegiatan itu, kata Ibrahim, sebagai antisipasi lebih awal kepada pelajar dan pemuda agar tidak salah jalan, jika ada yang mempengaruhi mereka meneguk Miras, Narkoba dan bahaya menyalagunakan informasi dan teknologi (IT). Terutama penggunaan handphone android yang mengarah kepada hal-hal yang negatif dan merusak moral dan lainnya.
“Warga Desa Raba harus cerdas dan tidak muda terprovokasi dengan hal-hal yang merusak, seperti meneguk Miras, Narkoba, dan menyalagunakan HP Android hingga melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya usai pembinaan di aula Kantor Desa Raba, Rabu (26/8).
Dia berharap dengan pembinaan mengenai kesadaran hukum dan penggunaan IT yang bertanggungjawab dapat mendidik generasi muda di era global dan milineal ini.
Kapolsek Wawo, IPTU Jufrin, mengatakan, pembinaan mengenai kesadaran hukum dan ramah menggunakan internet, perlu terus dilakukan. Apalagi, di daerah dataran tinggi Wawo terjadi kasus asusila oleh beberapa orang terhadap anak di bawah umur. Kasus ini merupakan yang pertama terjadi dan mengusik semua pihak untuk selalu waspada terhadap penggunaan Miras, Narkoba, dan penyalahgunaan IT melalui HP android.
“Kami bersyukur Kepala Desa Raba cepat tannggap terhadap persoalan dan menggelar pembinaan hukum bagi pelajar, pemuda dan warga Desa Raba,” katanya.
Kepedulian dan kewaspadaan semua elemen warga, katanya, akan mampu meminimalisir terjadinya kasus-kasus hukum yang tidak diinginkan di Kecamatan Wawo. Apalagi, jika perkembangan itu diiringin dengan peredaran Miras dan Narkoba. Karena itu, diharapkan orang tua memperhatikan anak-anak mereka. Jika ada yang berkumpul dan terlihat ada botol minuman dan lainnya, maka harus dipastikan minuman itu. Apakah air mineral biasa atau Miras.
“Sebab induk dari segala kejahatan meminum sesuatu yang memabukan seperti Miras dan Narkoba, maka diluar kesadaran mereka akan melakukan berbagai kejahatan yang tidak diinginkan,” katanya. (BE02)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.