Kota Bima, Bimakini.- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan menerima bantuan stimulan dari pemerintah pusat. Bantuan ini untuk pemulihan ekonomi di tengah pendemik Covid19.
Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, A Haris, SE mengatakan, program dikucurkan untuk membantu UMKM dalam massa endemik Covid19. Sesuai putusan Presiden RI bantuan dana diberikan bagi 12 juta UMKM diseluruh Indonesia senilai Rp 2,4 juta.
Namun, kata dia, tidak ada penjatahan untuk setiap kabupaten maupun kota. “Pemerintah daerah hanya diminta mendata dan mengirim ke pusat,” terang Haris.
Untuk pendataan bagi UMKM kata Haris, disampaikan ke tiga lembaga, yaitu Deputi Pembiayaan, BPKP Mataram dan Dinas Koperindag dan UMKM Provinsi NTB. Sementara Kota Bima sudah mengirim data UKMK calon penerima sebayak 10.181 dan dikirim dalam empat tahap.
Lanjutnya, tahap pertama sebayak 6.296 yang sudah lolos NIK dan nomor HP valid sebayak 5.155. Data ini sedang dalam proses oleh kementerian dan akan disalurkan pada bank penyalur. “Sudah dikirim dan validasi mudahan dalam waktu dekat ada kepastian, termasuk sisanya 4 ribu data UMKM,” ujarnya.
Kata dia, bagi UMKM belum mendaftar batas terakhir input data pekan kedua September. Persyaratan mendapatkan dana bantuan, kegiatan usaha, KTP, tidak sedang menikmati fasilitas kreditas dari lembaga keuangan dari perbankan, memiliki nomor HP. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.