Dompu, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Jumat (4/9) menerima pendaftaran pasangan Hj Eri Ariyani dan H Ichtiar Yusuf, SH (Ery-HI). Saat menuju Kantor KPU Kabupaten Dompu Bapaslon ERY-HI bersama suluruh timnya diperiksa di pos pertama tepatnya di simpang lima DPRD Kabupaten Dompu.
Di pos ini dilakukan pengecekan, kecocokan identitas berdasarkan mandat yang di sampaikan pada KPU Kabupaten Dompu. Proses pemeriksaan, pemengecekan dilakukan oleh Polres Dompu dan beberapa staf KPU guna mendapatkan id card.
Selesai diperiksa dan mendapatkan id card Bapaslon ERY-HI juga seluruh timnya berjalan kaki menuju tempat pendaftaran, yaitu di Kantor KPU Kabupaten Dompu dengan pengawalan dari pihak keamanan.
Proses penyerahan berkas pendaftaran syarat calon dan syarat pencalonan hari itu dilakukan di aula Kantor KPU oleh Tim Penghubung ERY-HI kepada Tim Penerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 untuk diteliti.
Setelah penelitian beberapa jam oleh tim terhadap semua berkas yang sampaikan hari itu selanjutnya diplenokan. Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs Arifuddin bersama Devisi Teknis Penyelenggaraan Anshory, Devisi Hukum Dan Pengawasan Agus Setiawan, Dvisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas Dan SDM Sulastriana dan Devisi Perencanaan Program Dan Data Yaser. KPU memutuskan hasil pengecekan semua berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupa Dompu Tahun 2020 pasangan ERY-HI diterima.
Hadir juga pimpinan gabuangan Partai Politik Pengusung, Tim Kampanye, Tm Penghubung, Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH., S. IK, Dandim 1614 Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S. Kom juga Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan bersama Anggota.
Penerapan Social Distancing juga dilakukan untuk Pencegahan Penyebaran Virus Covid19. Yaitu cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, cek suhu tubuh, tetap menggunakan masker juga jaga jarak dalam berkomunikasi baik sebelum memasuki ruangan maupun di dalam ruangan pendaftaran. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.