
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SIk
Kota Bima, Bimakini.- Kericuhan panjang yang terjadi dalam aksi unjuk rasa para mahasiswa dan masyarakat Kamis (08/10), mendesak DPR membatalkan Undang-undang Omnibus Law, membuat Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SIk turun tangan sendiri menenangkan massa aksi.
Pria berwajah tenang ini langsung memimpin dan berada ditengah-tengah massa aksi meskipun tengah terjadi kericuhan. Mulai dari aksi lemparan batu, perusakan mobil serta aksi blokade jalan yang dilakukan ratusan massa.
“Kenapa harus ribut begini, sampaikan saja apa yang menjadi tuntutannya. Ga perlu berbenturan sama aparat, kita sama-sama manusia dan rakyat juga,” sesalnya dihadapan massa aksi.
Kapolres juga bahkan secara jantan dihadapan para pimpinan organisasi yang ikut melakukan aksi unjuk rasa, meminta maaf jika ada perlakuan anggota nya yang berlebihan dalam mengamankan massa.
“Jangan di mulai dan serang kami, kami hanya menjaga dan mengamankan kalian. Mari sama-sama saling menghargai,” imbuhnya dengan nada rendah.
Dia menjelaskan, tugasnya adalah mengamankan daerah terlebih dalam kondisi kericuhan dan genting. “Kami meminta maaf jika ada sedikit keras saat ricuh. Karena kami harus mengamankan daerah,” terangnya.
Permintaan maaf kapolres ini, disambut baik puluhan mahasiswa yang kemudian menerima dengan baik pembinaan yang diberikan kapolres.
Kapolres juga meminta mahasiswa, mengganti kerugian kerusakan mobil dinas yang telah dirusak. Kapolres berjanji, akan berkomunikasi dengan pemilik mobil dinas untuk meringankan biaya perbaikan.
“Intinya, ada tanggungjawab di sini. Sama-sama berbuat dan sama-sama bertanggungjawab. Kita belajar sama-sama bagaimana bertanggungjawab,” tegasnya.
Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa, yang tergabung dalam GERAM ini berakhir ricuh. Beberapa massa aksi melakukan pengerusakan, pada satu unit mobil dinas.
Kapolres langsung menemui beberapa pentolan aksi, melakukan pendekatan secara persuasif agar massa aksi tenang. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
