Kota Bima, Bimakini.- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, hadiri pendistribusian ZIS konsumtif fakir miskin, bantuan tambahan modal penjualan (BAKULAN), usaha kecil rumah tangga, hak amil masjid, serta bantuan Pondok Pesantren tahun 2020.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mpunda, Selasa (10/11).
Ketua Baznas Kota Bima, H Nurdin Mansyur SE, menyampaikan, penyaluran ZIS akan diberikan pada penerima manfaat di masing-masing kecamatan se-Kota Bima. Penyaluran ZIS untuk kecamatan Mpunda Baznas Kota Bima telah menyediakan dana senilai Rp 120 juta yang akan diberikan kepada 100 kelompok bakulan.
Ada 10 kelurahan yang ada di kecamatan Mpunda dan tiap kelurahan terdapat 10 kelompok. Setiap kelompok diberikan Rp 3 juta. “Dana bakulan ini merupakan dana hibah,” terangnya.
“Selain bakulan ada juga bantuan untuk Pondok pesantren yang di di Kecamatan Mpunda sebanyak 6 Pesantren yang diberikan bantuan sebesar Rp 3,5 juta. Terus bantuan untuk fakir miskin yang berjumlah 449 orang sebesar Rp 44,9 juta,” tambahnya.
Ketua Baznas juga menyampaikan, ada bantuan modal usaha produktif untuk para pengusaha yang sudah ada dengan bantuan senilai Rp 2,5 juta. Tapi bantuan ini nantinya akan diserahkan di Kantor Wali Kota Bima.
Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang sangat responsif melihat kondisi dan situasi masyarakat yang kurang mampu. Mengihtiarkan pemberantasan rentenir yang merajalela di tengah masyarakat sekarang.
“Pemerintah Kota Bima juga sangat merespon baik dan terbantu atas inisiasi atas pelaksanaan kegiatan ZIS untuk masyarakat yang membutuhkan. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 yang telah membuat perputaran Ekonomi berjalan sangat lambat, lapangan pekerjaan terus berkurang, dan APBD Kota Bima banyak di pangkas,” ujarnya.
Wakil Walikota juga mengharapkan kelompok bakulan yang dibantu oleh Baznas ini akan dijadikan role model ke depannya dan akan dibina sekaligus dikembangkan. Apabila ada kekurangannya akan dievaluasi oleh pemerintah. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.