Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Aniaya IRT, Pelaku Asal Tolotangga Diringkus Polisi

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

Bima, Bimakini.- Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Astuti (23) merupakan IRT asal Dusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima Jum’at (1/1) lalu, seorang warga RT 15 Desa Tolotangga Kecamatan Monta, AN (29) diringkus tim Puma Polres Bima Kabupaten, Sabtu (23/1), sekitar pukul 06.00 Wita, di Dusun Wane Desa Tolotangga.

Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasubag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin oleh Aiptu Gatot Wahyudin SH. Yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
“Pelaku melancarkan aksinya pada Jum’at (1/1), sekitar pukul 16.00 Wita, TKP di pinggir jalan raya Desa Tolotangga,” ujarnya.

Kejadian tersebut berawal saat korban pulang dari Desa Baralau, setelah itu datang pelaku mengajak korban pulang. Karena kondisi pelaku dalam keadaan mabuk, korban tidak mau ikut. “Kemudian pelaku langsung menendang pinggang sebelah kiri korban, lalu menodongkan dan sempat menembak korban namun senpi rakitan tersebut tidak meledak, karena tidak puas lalu pelaku mengeluarkan keris dan menusuk korban sebanyak satu kali mengenai paha korban sehingga korban jatuh pingsan,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tim Puma dan anggpta Polsek Monta untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Sekitar pukul 01.00 Wita, tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian sekitar pukul 06.00 Wita, tim Puma dan anggota berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya.

“Pelaku ditangkap di kediamannya, tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Monta untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...