Dompu, Bimakini.- Untuk memutus rantai penyebaran Covid19, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 akan digelar, Jumat (26/2) secara virtual di Aula Pendopo. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Dompu, Muhamad Iksan, ST, MM, Senin (22/2).
Untuk kelancaran pelantikan, kata Muhamad Iksan telah dibentuk panitia kecil, yang diketuai Asisten 1 Setda Dompu. Acara pelantikan secara virtual dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Undangan yang hadir dalam pelantikan dibatasi 23 orang plus Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih. “Untuk menjaga kerumunan pelantikan dilakukan secara tertutup,” katanya seraya menambahkan ini juga untuk memutus rantai penyebaran Covid19 di Dompu.
Selain itu, panitia tetap mengacu pada surat edaran Kementrian Dalam Negeri RI yang meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih seluruh Indonesia untuk dilantik secara Virtual di Kabupaten dan Kota masing-masing. “Untuk NTB pelantikan dilakukan oleh Gubernur,” ujarnya.
Gladi kotornya akan dilakukan H-3, Selasa (23/2) dan gladi bersih H-1 yakni, Kamis (25/2). (BE03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.