Bima, Bimakini.- Belum diresmikan, aspal jalan jembatan Ndano I Desa Ndano Kecamatan Madapangga rusak parah. Proyek bersumber dari APBN Kementrian Dinas PUPR Tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp. 19 miliyar lebih itu diduga pengaspalan dikerjakan asal – asalan.
“Aspal rusak parah, padahal jembatan belum diresmikan. Kita menduga pihak pelaksana yakni PT Selosari – PT Rangga Eka Pratama KSO tidak profesional, bahkan dinilai hanya mencari untung,” ujar pengguna jalan, Fendi, Ahad (21/3).
Kata Fendi, kerusakan aspal pada proyek tersebut sangat banyak, berdasarkan kondisi di lapangan ada puluhan titik jalan berlubang. “Kondisi jalan berubang seperti itu kerap kali mengancam keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.
Dirinya berharap pihak berkompeten melakukan peninjauan proyek tersebut, hal itu perlu dilakukan supaya dapat dilakukan perbaikan, sehingga pengguna jalan nyaman saat berkendara.
“Kita minta badan pemeriksa melakukan peninjauan di lapangan, kemudian segera menginstruksikan kepada pihak pelaksana segera perbaikan aspal,” ungkapnya.
Kepala Desa (Kades) Ndano, Mulyadin H M Syukur membenarkan kerusakan aspal di jembatan tersebut. Padahal jembatan itu belum diresmikan, tapi aspal jalan sudah rusak,” herannya.
Disampaikannya, akibat kerusakan aspal itu kuatir menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Untuk itu segera perbaiki kerusakan itu sebelum jatuh korban.
“Jangan tunggu ada korban, tolong perbaiki kerusakan aspal itu,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.