Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pemuda Wilamaci Blokade Jalan Raya yang Dipenuhi Lumpur

Aksi blokade jalan di Wilamaci.

Bima, Bimakini.- Pemuda peduli lingkungan Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima, lakukan aksi unjuk rasa dan blokade jalan, Sabtu (26/2/2022) pukul 08.00 Wita, di Dusun Tanjung Mas.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang melakukan orasi bergilir dan membloakde jalan. “Mereka Mendesak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi segera atensi jalan lintas Tente – Karumbu yang bertempat di Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci. Selain itu, mereka tuntut Gubernur NTB harus evalusi Dinas PUPR Provinsi agar segera proses perbaikan jalan (aspal dan pembuatan got),” kata Kapolsek Monta, AKP Takim.

Unjuk rasa dimulai dengan orasi keliling di Dusun Tanjung Mas, kemudian menuju titik aksi, melakukan blokir jalan dan membakar ban bekas. Massa aksi juga sampaikan mohon maaf pada pengguna jalan yang terganggu.

“Massa aksi ajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama dan mendukung aksinya karena aksi itu untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan kelompoknya,” terangnya.

Negosiasi dan imbauan yang disampaikan tambah Kapolsek, massa aksi dan masyarakat diucapkan terimakasih karena telah semangat mengajak bangun infrastruktur jalan. Kemudian jalan yang diblokir, mari bekerja sama agar bisa buka supaya aktivitas pengguna jalan kembali normal.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami sudah berupaya komunikasi dengan PUPR Kabupaten maupun PUPR Provinsi serta sudah teruskan aksi hari ini pada pimpinan Polres agar tuntutan massa aksi diteruskan ke pihak terkait. Sementara tanggapan massa aksi, tetap lakukan boikot jalan sampai pihak Pemerintah Provinsi NTB hadir di lokasi,” ujar Takim.

Pukul 11.30 Wita, pihak Pimpro Bappeda Provinsi NTB ibu Husnul Khatimah tiba di lokasi untuk tanggapan tuntutan massa aksi. “Dari tuntutan massa aksi, Pimpro Bappeda Provinsi akan hadirkan alat berat untuk bersihkan jalan di Desa Wilamaci dan membuat saluran air di sisi kiri dan kanan jalan. Kemudian masing-masing pihak tandatangan surat pernyataan bersedia tindaklanjut tuntutan massa aksi dalam kurun waktu 14 hari,” imbuhnya.

Pukul 12.20 Wita, blokir jalan di buka dan arus lalin kembali lancar. Aksi unjuk rasa selesai pukul 12.30 wita dengan aman, tertib dan lancar. Giat Pengawalan dan Pengamanan dilakukan oleh personil gabungan dari Polres Bima, Polsek Monta dan Polsubsektor Wilamaci bersama personil TNI dari Koramil Monta yang dipimpin oleh Kapolsek Monta. ILY

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE  menerima penyampaian aspirasi elemen masyarakat Donggo dan Soromandi yang bergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sejumlah elemen masyarakat sebelumnya  menyorot pekerjaan Jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) di Desa Rade Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Pihak pelaksana pun memperbaiki jalan...