Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Blokade Jalan, Lima Warga Wera Diamankan Aparat

Warga yang diamankan karena blokade jalan.

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh KATIM PUMA AIPDA ABDUL HAFID, S.H, membuka paksa blokade  jalan yang dilakukan sejumlah masyarakat Dusun Wora. Pemblokiran jalan ini terjadi di Cabang Empat Desa Wora, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Informasi awal yang diterima oleh tim menyebutkan bahwa telah terjadi pemblokiran jalan oleh warga Dusun Wora. Kejadian ini dipicu oleh keributan antara pemuda Desa Wora dan Desa Tawali pada hari Minggu, tanggal 12 November 2023, sekitar pukul 01.00 Wita. Dalam keributan tersebut, seorang pemuda dari Desa Wora terkena panah, dan laporan kejadian tidak mendapat tanggapan cepat dari Polsek Wera.

Menyikapi hal ini, masyarakat Dusun Wora kemudian melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap penanganan yang dianggap lambat. Tim PUMA I, yang mendapatkan informasi tersebut, langsung menuju lokasi kejadian di Cabang 4 Desa Wora bersama Kapolsek Wera dan anggota.

Dengan sigap, tim membuka paksa pemblokiran jalan tersebut dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai provokator atau dalang dari tindakan pemblokiran tersebut. Identitas kelima orang tersebut adalah:

1. M R P, Dusun Dadi Dembi Desa Wora Kec. Wera Kab. Bima.
2. W R, Dusun Dadi Rade Desa Wora Kec. Wera Kab. Bima.
3. A J, Dusun Dadi Dembi Desa Wora Kec. Wera Kab. Bima.
4. RU, Dusun Sigi Desa Wora Kec. Wera Kab. Bima.
5. DS Dusun Woha Desa Wora Kec. Wera Kab. Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Para tersangka diamankan dan dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.I.K, menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Setiap orang boleh menyampaikan aspirasi. Namun, jangan sampai merugikan kepentingan umum, seperti halnya melakukan blokade jalan. Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman,...