Kota Bima, Bimakini.- Personel Polsek Wawo Polres Bima Kota, mencegat seorang pengendara yang diduga membawa Narkotika diduga jenis Sabu-sabu, pada Rabu (19/05) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Penangkapan pria berinisial IM alias Angga, 47 tahun, warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima tersebut, saat melaju di Jalan Lintas Bima Sape tepat di Rt 01 RW 01 Desa Maria Kecamatan Wawo.
“Awalnya kami mendapatkan informasi seseorang pengendara sepeda motor yang diduga membawa Narkotika. Kami langsung menghadang dan mengamankan terduga,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPTU Jufrin pada wartawan Rabu siang.
Hanya saja lanjut Jufrin, saat melakukan penggeledahan pihaknya tidak menemukan barang bukti lantaran barang bukti Sabu-sabu telah dibuang terduga di areal sekitar.
“Setelah kita cari dan lanjut geledah, kita temukan barang bukti berupa 23 lembar plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga Sabu seberat 0,43 didalam kotak permen mentos,” urainya.
Polisi juga menyita barang bukti lain seperti 5 bungkus plastik klip kosong, uang tunai, tiga Handphone, gunting dan lainnya serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Kini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. KR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.