Kota Bima, Bimakini.- Kasus pengancaman tejadi di ruang IGD RSUD Bima, Ahad (15/8/2021). Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah mengancam tenaga kesehatan (Nakes) dengan parang.
Mereka adalah RU (18), mahasiswa, WA (18) dan GU (43), warga asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sementara JA, pelaku lainnya, melarikan diri setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Joefrin mengatakan, akibat pengancaman tersebut, tenaga medis yang bertugas ketakutan. Saat itu mereka mengayunkan parang dengan kondisi terhunus.
Dijelaskannya, saat itu para pelaku datang ke RSUD Bima untuk menanyakan mengapa pasien korban panah, Rizki Faujan (18) asal Desa Talabiu belum juga diberi tindakan. Rizki masuk rumah sakit Sabtu (14/8) sekitar Pukul 16.00 Wita.
“Keributan dipicu karena pihak keluarga merasa tidak terima terhadap pihak RSUD Bima karena tidak ada penindakan terhadap korban panah,” ujarnya, Ahad.
Kata dia, keluarga korban menceritakan kepada pelaku RU, lantas mendatangi rumah sakit. Saat itu, RU menanyakan kepada dokter jaga mengapa belum ada tindakan terhadap korban Rizki Faujan.
Saat itu, kata dia, dokter jaga tidak menjawab, sehingga RU mengeluarkan senjata tajam di pinggangnya. Datang juga JA dengan mencabut parang di pinggang WA, sehingga dokter jaga dan perawat melihat hal itu langsung melarikan diri. Datang lagi GU menarik dan mengambil pisau belati dari tangan RU. Sementara JA melarikan diri setelah keributan itu.
“Ketiga orang tersebut bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Rasanae Timur untuk dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Rasanae Timur,” pungkasnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.