Dompu, Bimakini. – Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pemilihan Ketua Umum yang baru pada sekitar bulan Maret mendatang, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pengambil alihan sementara kewenangan sejumlah Cabor.
“Kepengurusan Cabor yang diambil alih sementara tersebut diantaranya, Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Dompu, dan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI),” kata Ketua Umum KONI Dompu, Putra Taufan, SH, MH., Rabu (02/02/2022).
Soal adanya issue bahwa pengambil alihan Kepengurusan para Cabor tersebut merupakan bagian dari upaya meloloskan salah satu calon Ketua KONI kedepan. Putra Taufan dengan tegas membantah hal itu. Sebab, dia sendiri tidak maju menjadi calon Ketua KONI periode mendatang.
Dijelaskanya, pengambil alihan tersebut berdasarkan AD/ART KONI. Dimana dalam aturan itu disebutkan bahwa, pengurus organisasi cabang olahraga dan organisasi keolahragaan fungsional tingkat Kabupaten/Kota yang dikukuhkan oleh pengurus Provinsi tanpa adanya rekomendasi tertulis dari Ketua Umum KONI, maka kehilangan hak keanggotaannya.
“KONI dapat mengambil alih sementara kepengurusan anggota jika terjadi konflik kepengurusan yang mengakibatkan terganggunya roda organisasi. Setelah diambil alih, maka bukan lagi sebagai pengurus yang terdaftar di KONI. Hak-haknya, termasuk hak memilih pada Musda KONI otomatis tidak ada,” terangnya sambil menunjukan AD/ART KONI.
Diceritakannya, pada bulan Februari tahun 2021 lalu diadakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBVSI dan terpilih kembali Syaiful Amir, SH, M.Kn., sebagai Ketua Umum PBVSI periode 2021 – 2025. Setelah itu, mereka meminta rekomendasi dari KONI agar dikeluarkan SK Kepengurusan oleh PBVSI NTB.
“KONI mengeluarkan rekomendasi setelah memeriksa berkas-berkasnya. Sehingga dikeluarkanlah rekomendasi penertiban SK oleh KONI, dan sudah keluar SK nya Syaiful Amir,” urainya.
Namun, seminggu setelah itu lanjutnya. Ada Musyawarah Kabupaten (Muskab) tandingan dari kelompok lain, kelompok tersebut juga meminta rekomendasi permohonan SK Kepengurusan dari KONI.
Untuk menyelesaikan hal itu, Ketua KONI Dompu membentuk tim mediasi. Setelah mediasi beberapa kali antara kelompok Syaiful Amir dan kelompok Munawir, tidak menemukan jalan keluar.
“Artinya, peserta Muskab kedua belah pihak tidak diikuti oleh peserta yang legal sesuai AD/ART PBVSI,” terangnya.
Atas hal itu, tim mediasi menyimpulkan bahwa Musyawarah Kabupaten (Muskab) kedua belah pihak tidak diikuti oleh club voli yang memiliki legalitas. Dan merekomendasikan agar Pengurus Provinsi PBVSI NTB meninjau kembali hasil Muskab kedua belah pihak, dan meminta untuk Muskab ulang serta diangkat pelaksana tugas.
“KONI sudah mencabut kembali rekomendasi penerbitan SK Kepengurusan PBVSI, Syaiful Amir setelah ada sengketa. Apabila rekomendasi sudah dicabut, otomatis kekuatan SK itu tidak ada,” tegasnya.
Upaya menjalankan roda organisasi, Ketua KONI Kabupaten Dompu dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) ulang kepengurusan PBVSI periode 2021 – 2025.
“Saya berharap agar keduanya menguiti Muskab ulang PBVSI yang akan digelar KONI Dompu dalam waktu dekat,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.