
Terduga pelaku yang diamankan aparat.
Bima, Bimakini.-M Bukran, pria 37 tahun warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, terpaksa menerima luka bacokan dari terduga pelaku AN, warga Desa Pai Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Selasa (19/7/22).
Kasus bermula cerita Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, pasca rekan terduga dipukul korban dengan kunci roda mobil. Aksi pemukulan terjadi imbas dari penarikan unit mobil Pic-Up oleh petugas Leasing beberapa hari sebelumnya.
“Diduga mobil Pick Up Carry ini nunggak kredit atau macet kredit. Maka ditarik pihak leasing,” tegas Masdidin melalui rilis resminya Kamis (21/07/22).
Lantaran keberatan mobilnya ditarik, sejumlah orang kemudian Senin (18/7/22) lalu mendatangi salah satu petugas leasing yang menarik mobil tersebut, untuk melakukan upaya negosiasi, namun tetap gagal.
‘’Mereka lantas menawarkan uang sebesar Rp15 juta untuk menebus mobil yang ditarik tapi sayangnya katanya mobilnya sudah diangkut ke Mataram,’’ ujar Kasat Reskrim. Mereka lanjutnya lalu sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di Kantor Kepolisian.
Sejurus kemudian sambungnya, korban turun dari mobil sambil menenteng kunci roda mobil dan memukul salah satu rekan terduga pelaku di dalam rumah rekan lainnya, hingga terduga pelaku langsung membacok korban menggunakan parang dan mengenai bagian pergelangan tangan kanannya.
“Nah saat terduga pelaku dan rekannya kabur, kemudian mereka diteriaki maling hingga panik dan mereka kabur ke areal persawahan meninggalkan motornya,’’ ulasnya.
Terduga pelaku bersama rekannya tersebut, bahkan sempat dianiaya warga dan membakar sepeda motor yang ditinggalnya lantaran diteriaki maling. Untungnya, Babinkamtibmas Desa Ndano dan anggota Polsek Madapangga cepat tiba di lokasi.
Polisi kemudian berhasil mengevakuasi dan salah seorang lainnya terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Sondosia untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara terduga pelaku pembacokan diserahkan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
