Bima, Bimakini.-Sebanyak 285 pelanggar lalu lintas, terjaring dalam Operasi Patuh Gatarin 2022, yang digelar Satlantas Polres Bima Polda NTB.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K mengatakan, ratusan pelanggaran lalu lintas itu terjaring selama 7 hari, terhitung mulai 11 Juli 2022 sampai dengan 17/07/22 lalu.
“Pelanggaran lalu lintas ini di dominasi oleh pengendara Sepeda Motor dan ada yang diberikan teguran dan lainnya,” ungkap Niko menambahkan juga memberikan teguran sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Sementara lanjutnya, kasus laka lantas selama Operasi Patuh Rinjani 2022 ini masih nihil, dan petugas yang terlibat dalam operasi tersebut tetap mengedepankan cara-cara humanis.
Kasat Lantas mengimbau bagi pengemudi atau pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas karena dengan mematuhi aturan lalu lintas akan selamat dalam berlalu lintas.
“Bagi kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm baik pengendera maupun penumpangnya dan mematuhi protocol kesehatan,” pintanya.
Sementara Pengemudi roda empat, tambah Kasat, agar selalu menggunakan safety belt untuk keselamatan diri apabila terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan.
“Baik pengemudi roda empat atau pengendera roda dua agar melengkapi surat-surat kelengkapan berkendaraan seperti Surat ijin mengemudi, STNK dan lainnya,” pungkas Kasat Lantas. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.