Bima, Bimakini.- DPRD Kabupaten Bima menggelar uji publik Raperda inisiatif Pertanian, Sabtu 3 Desember 2022, di aula Hotel Mutmainnah. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah komponen, seperti Pergurun Tinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa, OPD terkait di lingkup Pemkab Bima, UPT Pertanian, BPP Kecamatan, Camat, Perhimpunan Tani, serta Kelompok Tani.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, H Abdurrahman, SSos menjelaskan, Konsultasi publik ini sebagai tindak lanjut kegiatan yang digelar sebelumnya yakni FGD. Melalui Konultasi Publik ini diharapkan bisa mendapatkan masukan dari peserta yang diundang.
Adanya masukan tersebut, diharapkan dapat menyempurnakan Raperda Inisiatif yang didorong oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bima. Harapannya dengan Perda ini akan memberikan perlindungan kepada petani yang ada di Bima.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Hj Nurhayati mengapresiasi Raperda Inistif Pertanian yang didorong Komisi II DPRD Kabupaten Bima. Duta PPP ini juga berharap ada masukan konstruktif dari peserta untuk menyempurnakan Rapeda tersebut.
Sound Byte : Hj Nurhayati/ Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima
Konsultasi Publik Raperda Inistaif Pertanian ini juga menghadirkan dua Narasumber sebagai pemantik, yakni Ir Muktasam dari Fakultas Pertanian Unram dan H Sofwan, Ketua Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.