Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erwin.
Ia menilai, terjadinya pengrusakan fasilitas akibat dari kelalaian Sekretaris Dewan (Sekwan), Edy Taruna. Tidak mampu membaca situasi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengamanan fasilitas Kantor DPRD.
“Kami nilai, cara kerja Sekwan kurang cakap dan tak mampu membaca situasi dalam mengamankan fasilitas,” kata dia dikonfirmasi via ponsel pada Kamis (2/11/2023).
Selain itu, Erwin juga mendesak pimpinan DPRD Bima agar mengevaluasi kinerja sat pol pp dan Pamdal. Mereka dinilai tak maksimal dalam bekerja, sehingga tidak mampu mengamankan fasilitas negara yang dirusak para pendemo.
“Jangan-jangan aksi kemarin ada unsur pembiaraan. Jadi kinerja sat pol pp dan Pamdal perlu untuk dievaluasi,” tegas Erwin yang juga Ketua DPD PPP Kabupaten Bima itu.
Menurut Erwin, tidak mempersoalkan aksi yang dilakukan pendemo menyampaikan pendapat di muka umum. Karena hal itu sudah atur dalam konstitusi dan Undang-undang (UU) yang berlaku saat ini.
“Sampaikan pendapat di muka umum ada aturan dan dilindungi UU, kami paham itu. Asal tidak bertindak anarkis seperti yang telah mereka lakukan kemarin,”
Untuk itu, Erwin mengecam tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut. Karena tindakan mereka bukan lagi menyampaikan pendapat, tapi murni suatu tindakan melawan hukum.
Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) ini merusak fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD Bima, Selasa siang (31/10/2023). Fasilitas itu berupa pintu utama, jendela, kursi hingga meja.
Massa mengamuk dan nekat bertindak anarkis tersebut sebagai luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD. Karena sejumlah tuntutan mereka tak kunjung ditanggapi hingga unjuk rasa berakhir. DIN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.