Bima, Bimakini.- Komisi II DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan pupuk yang belakangan mendapat sorotan mahasiswa. RDP digelar bersama dinas terkait, Distributor dan Pengecer Pupuk, Senin 5 Desember 2022 di aula rapat khusus DPRD Kabupaten Bima.
Dalam RDP tersebut, Komisi II juga mengundang Wakapolres Bima Kota, Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima. Namun pihak KP3 tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Saat RDP masing-masing distributor diminta untuk menyampaikan data tentang realisasi distribusi pupuk. Serta sisa alokasi pupuk yang saat ini masih tersedia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, H Abdurrahman, SSos menyampaikan, rapat dengar pendapat ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari pertemuan dengan BEM Universitas Mbojo beberapa waktu lalu. Pertemuan ini juga menekankan agar para distributor dan pengecer tidak menaikkan harga yang merugikan petani.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, SSos menyesalkan tidak hadirnya KP3. Diharapkannya elemen yang menyorot soal kelangkaan pupuk dapat menyodorkan bukti. Agar Komisi II dapat mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin distributor atau pengecer.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.