Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Sejumlah Pihak Beri Masukan Raperda Inistaif Pertanian

Peserta konsultasi publik Raperda Inisiatif Pertanian.

Bima, Bimakini.- Konsultasi Publik Raperda Inistaif Pertanian oleh DPRD Kabupaten Bima yang menghadirkan dua narasumber, yakni Ir Muktasam dari Fakultas Pertanian Unram dan H Sofwan, Ketua Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram. Konsultasi Publik berlangsung di Hotel Mutmainnah, Sabtu 3 Desember 2022.

Ir Muktasam memaparkan realitas lingkungan yang terjadi saat ini. Kondisi pegunungan dan hutan yang sudah mulai rusak dan beralishnya lahan pertanian menjadi pemukiman. Sehingga daerah resapan air semakin kritis dan ini berdampak pada irigasi, aktivitas pertanian dan hasil.

Kondisi ini, kata Muktasam harus diatasi. Jika tidak, apa yang menjadi harapan yang tertuang dalam Raperda tidak tercapai optimal.

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram, H Sofwan, memaparkan aspek dasar hukum penyusunan produk Raperda. Juga menyampaikan tentang adanya Perda Provinsi NTB yang mengatur jumlah lahan pertanian. Jika ada alih fungsi, maka harus dibuka lahan pertanian baru sebagai penggantinya.

Diskusi yang dipandu Anggota Kommisi II DPRD Kabupaten Bima, Firdaus, SH, memberi ruang kepada peserta untuk memberikan tanggapan. Peserta pun memberikan catatan terhadap Rapeda Inistaif tersebut. Mahasiswa meminta ada ruang tersendiri untuk diskusi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Bima dan Kelompok Tani mengaresiasi adanya Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bima. Apalagi mereka dihadirkan untuk menjadi peserta dan ikut memberi masukan.

Harapannya Raperda Inisiatif Pertanian ini memberikan dampak positif bagi petani di Kabupaten Bima. Usulan Raperda inistaif ini sebagai langkah maju yang dilakukan oleh legislatif dalam mengakomodir kepentingan petani.

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...