Bima, Bimakini.-Seorang mahasiswa berinisial ID, warga Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Polda.
Bersama mahasiswa berusia 25 tahun tersebut, polisi juga mengamankan seorang temannya yang juga ikut diduga menguasai dan memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu di Jalan Lintas Desa Dore-Talabiu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
“Kedua pria ini diamankan pada Rabu 04/01/23 sekira pukul 20.00 Wita malam kemarin,” ujar Kapolres AKBP Haryanto SH,SIK, melalui kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudi.
Saat itu lanjut lanjutnya, keduanya terlihat sedang mengendarai sepeda motor hingga dicegat di jalan sekitar.
Dari hasil penggeledahan paparnya, petugas berhasil menyita barang bukti tiga poket Narkoba Jenis Shabu siap edar yang diselipkan dalam saku celananya.
“Petugas kita juga menyita satu bungkus rokok, handphone dan satu unit sepeda motor,” bebernya.
Sementara urainya, seorang teman dari oknum mahasiswa tersebut masih diperiksa secara intensif sebagai saksi. Apabila tidak terbukti katanya, maka akan dipulangkan.
“Makanya keduanya sekarang masih kita amankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolres Bima,” pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.