Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Pendaftaran PKD Kembali Diperpanjang Panwascam

Damrah, MPd

Bima, Bimakini.- Tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Pengawas Pemilu kelurahan/ (PKD) yang dibuka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Bima 14 Januari  lalu ditutup pada Kamis (19/01) pukul 17.00 WITA.

Koordinator Divisi SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima Damrah, M.Pd sekalihgus PIC (Person in charge) yang bertanggung jawab atas pengawasan serta pembentukan lembaga Ad-Hoc itu menyampaikan bahwa pelamar calon PKD di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima mencapai 660 pendaftar dengan rincian 477 laki-laki dan 183 orang perempuan.

Kendaki demikian sambung perempuan yang dijuluki Srikandi Bawaslu Kabupaten Bima itu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan akan kembali membuka perpanjangan pendaftaran calon PKD mengingat dalam Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), pendaftar harus memenuhi 2 kali (2x) kebutuhan serta harus ada Perwakilan perempuan yang mendaftar di setiap Desa. “Bagi desa yg belum memenuhi dua kali kebutuhan akan dibuka pendaftaran untuk laki-laki dan perempuan Sedangkan Desa yang belum memenuhi 30% pendaftar perempuan akan dibuka pendaftaran hanya untuk perempuan,” jelasnya.

Sebut Damrah, dari 191 Desa di Kabupaten Bima, masih ada 12 Desa yang belum memenuhi dua kali kebutuhan, sedangkan yang belum memenuhi 30% pendaftar perempuan sejumlah 88 Desa. “Jadi dari 18 kecamatan, ada 98 Desa di 17 Kecamatan  akan melakukan perpanjangan pendaftaran, minus Kecamatan Tambora mengingat pendaftarnya sudah memenuhi dua kali kebutuhan dan memenuhi 30% pendaftar perempuan,” terangnya.

Tambahnya, saat ini Bawaslu terus melakukan monitoring serta meberikan himbauan kepada Panwaslu Kecamatan agar masif melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kaum perempuan. Harapan pada masa perpanjangan pendaftaran yang akan diumumkan pada tanggal 23 Januari mendatang ada peningkatan pendaftar, terutama pendaftar di kalangan perempuan

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Banyak Desa yang belum memenuhi kuota 30 % keterwakilan perempuan semoga pada masa perpanjangan pendaftaran akan terpenuhi dua kali kebutuhan dan memenuhi 30 % pendaftar perempuan,” ujarnya. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...