Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengamankan terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu, di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, pada Selasa 07/02/23 sore kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, oknum pengedar tersebut berinisial IR L/43 Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
‘’Kita pelaku ini berawal dari Informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan ulah terduga yang sering kali mengedarkan Narkoba di Desa itu,’’ terangnya.
Tak pelak ketika tim Resnarkoba mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga yang saat itu sedang tidur. Polisi pun langsung menggerebek dan menggeledah badan terduga dan lokasi sekitar.
‘’Penggeledahan badan terduga disaksikan staf desa dan warga setempat dan ditemukan satu bungkus rokok yang ditemukan di bawah kasur yang berisikan 10 poket Narkoba jenis Sabu dan barang bukti lainnya,’’ paparnya.
Kini pria tersebut sudah diamankan di Mapolres Bima berikut barang bukti 30 paket Narkoba jenis Sabu-sabu siap edar. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.