
Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar, Gafur (kiri) dan Kepala KPP Pratama Bima, , I Wayan Nuryana (kanan).
Kota Bima, Bimakini.- Penerimaan pajak tahun 2021-2022 di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima, cukup signifikan. Capaian itu diharapkan bisa sama atau meningkat di tahun 2023.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima, I Wayan Nuryana mengatakan, mengenai target capaian penerimaan pajak, akan selalu berbanding lurus dengan tingkat kepatuhan. “Alhamdulillah dua tahun terakhir tingkat kepatuhan pajak untuk wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu cukup bagus, mencapai 106 persen, pada tahun 2022 meningkat menjadi 120 persen,” ujarnya saat Kegiatan Kemenkeu Award dan Sosialisasi Kebijakan Keuangan Negara Tahun 2023 Pencanangan dan Sosialisasi Zona Integrasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula KPPN Bima, Kamis 23 Februari 2023.
“Harapan kami di tahun 2023 ini wajib pajak semakin meningkat kepatuhannya, “ harapnya.
Diimbaunya, agar wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan Pribadi dan Badan. Batas 31 Maret untuk SPT Pribadi dan 30 April untuk Badan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Sumbawa Besar, Gafur menyampaikan pihaknya juga mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak, agar dapat melapor tepat waktu. “Untuk capaian penerimaan di wilayah Sumbawa Besar mencapai 100 persen. Ini menunjukkan wajib pajak mulai patuh,” ungkapnya.
Disampaikannya, saat ini sedang dilakukan pemadanan NIK dan NPWP. Karena tahun depan NPWP sendiri akan diganti dengan NIK. “Tahun depan pelayanan pajak akan menggunakan NIK tidak lagi dengan NPWP. Untuk itu segara lakukan pemadanan data NIK dan NPWP,” ujarnya.
Ini untuk mengantisipasi adanya perbedaan data antara Kartu Keluarga, Alamat dan data NPWP. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
