
Salah seorang pelaku yang diamankan.
Bima, Bimakini.-Personel Polsek Monta Polres Bima akhirnya berhasil mengamankan satu dari tiga komplotan pencuri beras Bansos di Kantor Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima, pada Minggu 04/06/23 dini hari lalu.
Aksi pencurian tersebut dikatakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto S Ik, SH awalnya diketahui saat seorang Kasdus di Desa Waro yang bertemu dengan salah satu warga yang menanyakan apakah ada kehilangan beras Bansos di Kantor Desa setempat.
Dimana lanjutnya, Kepala Dusun tersebut diberikan mandat oleh Pemdes setempat untuk menjaga beras Bansos yang disimpan di kantor desa.
‘’Setelah melalukan pengecekan ternyata ada sebanyak 15 karung beras hilang dan Kepala Dusun tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta,’’ terangnya.
Kapolsek Monta yang menerima laporan tersebut pun langsung bergerak bersama timnya melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan para terduga pelaku.
Empat belas hari kemudian tepatnya Kamis 22/06/23, polisi berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang berinisial FS. Tanpa membuang waktu petugas pun langsung meringkus terduga.
‘’Dihadapan petugas FS mengakui dalam melakukan aksinya dilakukan bersama dua rekannya yang berinisial AS, dan JN. Saat ini FS, kini diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
