
Ketum DPP Laskar Sasak, Lalu M Ali Sadikin.
Mataram, Bimakini.- Kepemimpinan Penjabat Gubernur NTB, Drs HL Gita Ariyadi, mendapat tanggapan dari Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu M Ali Sadikin. Pihaknya mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri tentang penunjukan Gita Ariyadi atau akrab disapa Mamiq Gita sebagai penjabat Gubernur NTB.
“Kita sangat mendukung,” kata Mamiq Ikin dalam pernyataannya kepada wartawan.
Penjabat Gubernur NTB diharapkan mampu membawa NTB ke arah kemajuan yang konstruktif dan progresif. Artinya, selain melanjutkan pembangunan yang sudah ada juga harus ada peningkatan dan perubahan ke arah kebaikan di segala bidang.
Sebagai penjabat Gubernur, Gita Ariyadi disebut sudah paham dengan karakter masyarakat NTB karena selama menjabat Sekda tahu betul apa yang harus dibangun dari ujung timur Pulau Sumbawa sampai ujung barat Pulau Lombok secara adil dan merata.
Seperti diketahui, Laskar Sasak adalah organisasi massa yang punya DPD di beberapa kota di Indonesia. Program Laskar Sasak, Lombok Mercusuar ikut aktif dalam program pembangunan memajukan ekonomi, sosial, budaya, politik dan kemanusiaan.
‘’Kita mendukung pemerintah yang membawa NTB ke arah lebih baik, dan tetap kritis menyuarakan hak-hak rakyat,’’ tegasnya.
Ditanya kedekatan dengan Gita Ariyadi dan Laskar Sasak, Miq Ikin menyatakan waktu kegiatan di Desa Bilok Petung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Miq Gita hadir dan ikut membawakan kidung Sasak yang merdu.
“Beliau ikut mendukung kegiatan Laskar Sasak dan masyarakat,’’ ingatnya.
Sampai saat ini, kata Ketum DPP Laskar Sasak, organisasinya tetap komitmen dan konsisten dalam menjaga dan mengawal nilai-nilai budaya. Ini merupakan modal dasar dan sekaligus akar pertumbuhan bangsa.
Sementara itu untuk menyukseskan Pemilu 2024, Laskar Sasak mengajak dan merangkul seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta menyukseskan perhelatan Pemilu 2024. Karena dengan Pemilu yang jujur, adil, damai dan transparan nanti akan terpilih pemimpin-pemimpin yang amanah. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
