Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Cegah Tawuran, Polsek Rasanae Barat Amankan Miras

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Syamsuddin P., berhasil mengamankan minuman keras tanpa izin. Razia miras ini dalam rangka pencegahan tawuran di wilayah hukum Polsek Rasana’e Barat.

Razia dilakukan  Jumat, 24 November 2023, sekitar pukul 21.00 Wita di garasi salah satu PO yang ada di Bima.

Giat tim Opsnal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya aksi tawuran antarwarga yang disebabkan oleh konsumsi miras tanpa izin. Maraknya tawuran ini memicu kekhawatiran akan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Rasana’e Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa kegiatan tim Opsnal ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya bus yang mengangkut minuman keras dari Bali. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengawasan terhadap bus yang dimaksud.

Setelah menunggu beberapa jam, tim berhasil menemukan dan menghentikan bus yang diduga mengangkut minuman keras tanpa izin. Namun, pemiliknya tidak datang dan mencurigai bahwa minuman keras tersebut telah dipantau oleh tim Opsnal. Akhirnya, tim memutuskan untuk mengamankan minuman keras beserta sopir bus yang mengangkutnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sopir bus, dalam pengakuan, menyatakan bahwa minuman keras tersebut dikirim oleh seseorang dari Bali dengan tujuan ke kota Bima. Tim Opsnal kemudian membawa barang bukti dan sopir bus ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 7 dos minuman keras berisi 206 botol ukuran tanggung, dengan jenis miras Arak Bali. Barang bukti dan yang menguasai miras diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim guna proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Upaya tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayahnya. Kapolres Bima Kota berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.- Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil menggagalkan upaya jual edar minuman keras (Miras) jenis Arak Bali, berkat respon...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang pergantian tahun, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, menggelar Razia Minuman Keras di Wilayah Hukum Sape, Kamis 7 Desember 2023. Ini...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Ken, membantah menjadi provokator perkelahian pemuda Sabtu 18 November 2023 pukul 00.15 Wita. Perkelahian terjadi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tawuran antar kelompok pemuda terjadi Sabtu 18 November 2023, pukul 00.15 WITA di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Kampung Sumbawa, Kota Bima....