Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Nekat Jual Barang Curian di Fecebook, Dua Warga Bolo Ini Akhirknya Dibekuk Polisi

Terduga pelaku saat diamankan aparat.

Bima, Bimakini.-Berakhir sudah petualangan dua terduga spesialis pencuri rumah kosong, yang merupakan warga di Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini, setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima, pada Senin (06/11/23) kemarin.

Aksi keduanya terendus polisi setelah menjual hasil curiannya ke oknum warga Dompu, hingga akhirnya oknum tersebut kembali menjual barang curian berupa sepeda motor tersebut, melalui laman Facebook.

Diceritakan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, awalnya kasus pencurian itu terjadi di Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Kamis (02/11/23) dini hari lalu.
Keduanya pelaku berinisial MR dan RS tersebut lanjut Adib, diketahui memang sangat meresahkan warga sekitar Kecamatan Bolo.

‘’Mereka ini sebelumnya mencuri satu unit sepeda motor di rumah warga Rada bersama 10 kilogram beras dan tabung gas tiga kilo. Hingga korban melaporkan ke kami,’’ terangnya.

Beberapa hari kemudian Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Rusdin mendapatkan informasi bahwa ciri-ciri sepeda motor itu di posting oleh Akun Facebook bernama DS untuk dijual secara online.

’Nah motor ini sebelumnya sudah dirubah warnanya,’’ bebernya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Salah satu anggota Polsek Bolo pun pun menyamar menjadi pembeli dengan berkomunikasi melalui via messenger Facebook dan diketahui penjual berada di Desa Serakapi Kecamatan Woja kabupaten Dompu.

‘’Selanjutnya kita berkoordinasi dengan pihak Polsek Dompu Kota dan Polsek Woja dan tidak lama kemudian Pemilik akun Facebook tersebut berhasil ditemui hingga mengamankan sepeda motor tersebut,’’ ujarnya.

Dihadapan petugas pemilik Akun Facebook DS mengaku kalau motor tersebut didapatkannya dari kedua terduga pelaku MR dan RS yang berada di Rada. Tanpa membuang waktu lama, polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku bersama bersama sejumlah barang bukti hingga digelandang ke Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut. IKR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang pria berinisial IM, warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah ketangkap basah hendak mencuri Bahan Bakar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima mengamankan satu terduga pelaku pencurian handphone beserta barang bukti. Penangkapan dilakukan di Dusun Moti, Desa Soro,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kawanan pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di gudang meubel di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diringkus Personil Unit Reskrim Polsek...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) PUMA II Polres Bima Kota berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...