Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bahas Lahan IAIN Bima, Pemkot Bima Sambangi BPKHTL Wilayah 8

Pj Wali Kota Bima, Ir H Mohammad Rum, MT, bersama Kepala DLH Kota Bima, Syarif Rustaman mendatangi BPKHTL Wilayah 8 membahas lahan IAIN Bima, Senin.

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, M.T bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Syarief Rustaman, S.Sos M.Ap menyambangi Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL ) Wilayah 8 Denpasar Bali, Senin 5 Februari 2024. Tujuannya pembahasan dan akselerasi percepatan kegiatan Tata Batas Kawasan Hutan areal persetujuan pelepasan hutan lokasi Rencana Pembangunan IAIN Bima.

Pj. Wali Kota, Ir H Mohammad Rum, MT yang diterima Kepala Balai Heru Sri Widodo, S.Si, M.Si, mengharapkan pelaksanaan Tata Batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan dapat diselesaikan pada Maret mendatang.

Selanjutnya, pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan Tata Batas areal pelepasan kawasan hutan Pembangunan Kampus IAIN Bima akan dilakukan oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima bersama dengan jajaran Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 8 Denpasar Bali. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga kesinambungan proses ini guna mendukung pengembangan pendidikan di wilayah Kota Bima.

Pj. Wali Kota Bima menyambut baik respon dari Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 8 Denpasar atas pembahasan dan akselerasi percepatan kegiatan tata batas kawasan hutan areal pelepasan hutan lokasi rencana pembangunan IAIN Bima.

Dia menjelaskan bahwa dalam sesi pembahasan terkait hal tersebut, semua pihak yang hadir berkomitmen untuk berkolaborasi dalam mempercepat proses tata batas kawasan hutan untuk lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Rum menjelaskan bahwa dokumen tata batas kawasan hutan memiliki peran penting dalam pelepasan kawasan hutan. Dokumen ini menetapkan batas-batas wilayah hutan yang dapat dijadikan acuan untuk penggunaan lahan yang lebih spesifik, seperti rencana pembangunan IAIN Bima.

“Pentingnya dokumen ini melibatkan pengaturan untuk menjaga keseimbangan lingkungan, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta melindungi fungsi ekologis kawasan hutan. Kesesuaian dengan tata batas ini juga membantu mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan bahwa penggunaan lahan sesuai dengan kebijakan pelestarian hutan dan lingkungan,” ujarnya.

Kepala BPKHTL Wilayah 8, Heru Sri Widodo, S.Si, M.Si,  menyatakan komitmen untuk membantu Pemerintah Kota Bima menyelesaikan Tata Batas Kawasan Hutan areal persetujuan pelepasan kawasan hutan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan ribuan kartu suara yang kelebihan, baik itu dalam kondisi rusak maupun dalam kondisi baik, Selasa 13...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, bersama dengan sejumlah pejabat terkait, melakukan peninjauan terhadap kesiapan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPAM) Dodu di...

Opini

Oleh : Munir Caleg PKS Dapil III Asakota   Kunjungan Pj. Walikota Bima dengan pejabat OPD 15 Januari 2024 di Istana Wapres diterima oleh...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Kehadiran GMPK Ntobo diterima hangat oleh Penjabat Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT di Ruang Kerjanya, Rabu 10 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Penjabat Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT meninjau sejumlah ruas jalan di Kota Bima yang dipenuhi sedimentasi lumpur akibat...