Dompu, Bimakini.- Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, M Tahir, SAg, MPd, melaporkan dugaan penggelembungan suara di sejumlah PPK di Kabupaten Dompu. Caleg Nomor Urut 8 Partai Golkar ini mengantongi data adanya selisih suara yang diraihnya berdasarkan C1.
M Tahir dalam surat keberatannya menyampaikan, dugaan penggelembungan terjadi di hasil rekepitulasi PPK Woja, Pekat, Manggalewa, Dompu, Hu’u, serta Kempo. Suara M Tahir berkurang dan justru terjadi penambahan suara di caleg lainnya di Partai Golkar.
Adanya pengurangan suara tersebut merugikan M Tahir dan menilai ini sebagai tindak pidana pemilu (Tipilu). Mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu untuk menindaklanjuti persoalan ini. “Bawaslu Dompu harus membongkar adanya praktek penggelembungan suara, kecurangan ini tidak bisa dibiarkan. Ini merupakan kejahatan demokrasi,” tegasnya, Rabu 28 Februari 2024.
Tahir mengaku dalam laporannya melampirkan data-data secara rinci.
“Saya memiliki data dan informasi bahwa terdapat kesalahan dalam proses penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakakuratan hasil rekapitulasi. Saya meminta agar Bawaslu dan KPU Kabupaten Dompu melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses tersebut,” ujarnya.
“Kami memiliki bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindakan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif penyelengara pemilu dalam hal ini PPK Se-kabupaten Dompu melakukan pengelembungan dan manipulasi suara yang mencakup penghilangan, penambahan, atau pengubahan data suara yang mengubah hasil pemilu di kecamatan woja, desa braya, desa bara, monta baru, mumbu, nowa, rababaka, saneo, simpasai, wawonduru. Dari 4986 suara menjadi 5358 suara, ada penambahan 372 suara yang tersebar di 9 desa diatas. Demikian juga sejumlah desa di 7 kecamatan lainnya,” urainya.
Tahir mengaku siap untuk memberikan keterangan tambahan atau bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung keberatan tersebut. “Mohon agar Bawaslu segera mengambil tindakan untuk meninjau ulang hasil rekapitulasi suara tersebut,” pintanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Dompu,Wahyudin dikonfirmasi via telphon WhatsApp, terlihat bunyi dering, namun belum direspon. Demikian juga konfirmasi via chat WA, hingga pukul 14.13 Wita masih centang satu. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.