Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemilu Serentak 2024

Caleg DPRD Provinsi NTB Dapil 6 Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Dompu

Surat keberatan yang disampaikan M Tahir ke Bawaslu Kabupaten Dompu terkait dugaan penggelembungan dan pengurangan perolehan suara.

Dompu, Bimakini.- Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, M Tahir, SAg, MPd, melaporkan dugaan penggelembungan suara di sejumlah PPK di Kabupaten Dompu. Caleg Nomor Urut 8 Partai Golkar ini mengantongi data adanya selisih suara yang diraihnya berdasarkan C1.

M Tahir dalam surat keberatannya menyampaikan, dugaan penggelembungan terjadi di hasil rekepitulasi PPK Woja, Pekat, Manggalewa, Dompu, Hu’u, serta Kempo. Suara M Tahir berkurang dan justru terjadi penambahan suara di caleg lainnya di Partai Golkar.

Adanya pengurangan suara tersebut merugikan M Tahir dan menilai ini sebagai tindak pidana pemilu (Tipilu). Mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu untuk menindaklanjuti persoalan ini. “Bawaslu Dompu harus membongkar adanya praktek penggelembungan suara, kecurangan ini tidak bisa dibiarkan. Ini merupakan kejahatan demokrasi,” tegasnya, Rabu 28 Februari 2024.

Tahir mengaku dalam laporannya melampirkan data-data secara rinci.

“Saya memiliki data dan informasi bahwa terdapat kesalahan dalam proses penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakakuratan hasil rekapitulasi. Saya meminta agar Bawaslu dan KPU Kabupaten Dompu melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses tersebut,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami memiliki bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindakan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif penyelengara pemilu dalam hal ini PPK Se-kabupaten Dompu melakukan pengelembungan dan manipulasi suara yang mencakup penghilangan, penambahan, atau pengubahan data suara yang mengubah hasil pemilu di kecamatan woja, desa braya, desa bara, monta baru, mumbu, nowa, rababaka, saneo, simpasai, wawonduru. Dari 4986 suara menjadi 5358 suara, ada penambahan 372 suara yang tersebar di 9 desa diatas. Demikian juga sejumlah desa di 7 kecamatan lainnya,” urainya.

Tahir mengaku siap untuk memberikan keterangan tambahan atau bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung keberatan tersebut. “Mohon agar Bawaslu segera mengambil tindakan untuk meninjau ulang hasil rekapitulasi suara tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Dompu,Wahyudin dikonfirmasi via telphon WhatsApp, terlihat bunyi dering, namun belum direspon. Demikian juga konfirmasi via chat WA, hingga pukul 14.13 Wita masih centang satu. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima,  menggelar rapat pleno terbuka rekepitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, Kamis 29 Februari 2024.Untuk mengamankan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Dompu mendesak pihak berwenang untuk menggali data yang diduga disembunyikan atau dikubur, dengan jumlah mencapai 52 Tempat Pemungutan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polres Bima memasang kawat barrier di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/02/24) sekira pukul  16.00 wita. Hal ini sesuai dengan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemerataan Pembangunan (LPP)  Dompu, msnduga  ada kecurangan pemilu. Hasil Rapat Pleno Kecamatan tidak sesuai dengan C hasil dan Salinan C hasil...